Suara.com - MYA, mahasiswa S2 di Surabaya, Jawa Timur mengaku hasrat seksualnya baru bisa klimaks ketika sudah menonton video-video bugil mantan pacarnya. Polisi meringkus MYA lantaran mengancam akan menyebarkan video syur mantan pacar di media sosia
"Saya merasa puas jika sudah melihat video bugil mantan saya. Saya selalu minta gaya yang berbeda di setiap video," terang MYA kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Dia mengaku motifmya merekam video telanjang para bekas pacarnya itu bukan karena untuk mendapatkan keuntungan materi. Tujuannya menyimpan video-video syur mantan pacarnya itu untuk konsumsi pribadi.
"Saya tidak pernah meminta materi. Yang saya minta hanya pose bugil dengan gaya berbeda di setiap video," katanya.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara juga menegaskan jika motif MYA terkait pengancaman penyebaran video itu bukan untuk memeras korban.
"Tidak ada tindakan pemerasan dalam kasus ini. Tersangka hanya meminta video bugil saja," tegasnya.
Sebelumnya, gara-gara mengancam menyebarkan vidio bugil mantan pacarnya, MYA, mahasiswa S2 salah satu kampus negeri di Surabaya dibekuk aparat Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan yang dikakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka MYA mengancam mantan pacarnya akan mengupload video bugilnya jika tidak mau menuruti kemauan MYA.
"Korbannya adalah mantan pacarnya sendiri. Saat melakukan video call yang dikategorikan phone sex semasa berpacaran, tersangka merekamnya. Hasil rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke korban setelah putus pacaran dengan permintanan untuk bugil dengan gaya lain. Jika tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar videonya ke sebuah situs porno bahkan ke beberapa medsos," kata Frans.
Baca Juga: Phone Sex saat Pacaran, Setelah Putus Ancam Sebar Rekaman Video Call Bugil
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus ITE, Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon
-
Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
-
Terganggu Postingan Hoax, Polisi Kejar Pengikut Sugi Raharja
-
Penghargaan Khusus Bagi Polantas Penangkap 2 Peneror Pos Polisi
-
Foto TSK Ahmad Dhani di Polda Jatim: Kayak Maling Motor!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin