Suara.com - MYA, mahasiswa S2 di Surabaya, Jawa Timur mengaku hasrat seksualnya baru bisa klimaks ketika sudah menonton video-video bugil mantan pacarnya. Polisi meringkus MYA lantaran mengancam akan menyebarkan video syur mantan pacar di media sosia
"Saya merasa puas jika sudah melihat video bugil mantan saya. Saya selalu minta gaya yang berbeda di setiap video," terang MYA kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Dia mengaku motifmya merekam video telanjang para bekas pacarnya itu bukan karena untuk mendapatkan keuntungan materi. Tujuannya menyimpan video-video syur mantan pacarnya itu untuk konsumsi pribadi.
"Saya tidak pernah meminta materi. Yang saya minta hanya pose bugil dengan gaya berbeda di setiap video," katanya.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara juga menegaskan jika motif MYA terkait pengancaman penyebaran video itu bukan untuk memeras korban.
"Tidak ada tindakan pemerasan dalam kasus ini. Tersangka hanya meminta video bugil saja," tegasnya.
Sebelumnya, gara-gara mengancam menyebarkan vidio bugil mantan pacarnya, MYA, mahasiswa S2 salah satu kampus negeri di Surabaya dibekuk aparat Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan yang dikakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka MYA mengancam mantan pacarnya akan mengupload video bugilnya jika tidak mau menuruti kemauan MYA.
"Korbannya adalah mantan pacarnya sendiri. Saat melakukan video call yang dikategorikan phone sex semasa berpacaran, tersangka merekamnya. Hasil rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke korban setelah putus pacaran dengan permintanan untuk bugil dengan gaya lain. Jika tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar videonya ke sebuah situs porno bahkan ke beberapa medsos," kata Frans.
Baca Juga: Phone Sex saat Pacaran, Setelah Putus Ancam Sebar Rekaman Video Call Bugil
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus ITE, Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon
-
Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
-
Terganggu Postingan Hoax, Polisi Kejar Pengikut Sugi Raharja
-
Penghargaan Khusus Bagi Polantas Penangkap 2 Peneror Pos Polisi
-
Foto TSK Ahmad Dhani di Polda Jatim: Kayak Maling Motor!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!