Suara.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengklaim pihaknya sudah terjun langsung ke Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, untuk memberantas penjual blangko atau pembuatan e-KTP palsu. Namun petugas tidak menemukan penjual blangko.
"Itu pemalsuan juga. Saya sudah memerintahkan staf saya untuk ke sana tapi tampaknya mereka sudah takut semua ini kan sudah mulai ramai, sudah nggak ada lagi yang jual ketika kita turun," kata Zudan di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Zudan menerangkan, setelah ada pemberitaan penjualan blangko dan pembuatan e-KTP palsu, pihaknya langsung bergerak cepat dan melakukan inspeksi ke lokasi sejak Senin (3/12).
Pihak kepolisian dan Dukcapil, kata dia, akan terus mengawasi peredaran penjualan blangko E-KTP di Pasar Pramuka Pojok. Zudan memastikan akan memproses hukum pihak yang berani menjual blangko E-KTP kepada masyarakat.
Menurut Zudan, Dukcapil dapat melacak blangko E-KTP yang dibeli masyarakat di pasaran.
"Tapi kalau masyarakat beli satu saja kita bisa lacak chipnya itu darimana. Kan nanti chipnya ngambil kalau chipnya asli kan ngambil dari tempatnya kalau nggak perusahaan, Dirjen Dukcapil, Dinas Dukcapil, hanya itu tiga pintunya," pungkasnya.
Tadi siang, saat wartawan Suara.com ke Pasar Pramuka Pojok sempat ditawari pedagang yang bisa membuat e-KTP palsu.
Salah satu pembuat e-KTP palsu bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP tersebut sama percis.
"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP palsu), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayak yang asli," ujar Agis saat berbincang.
Baca Juga: Ekonomi Makin Sulit, Masyarakat Jadi Jarang ke Bengkel
Agis menerangkan, spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya. Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto.
"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.
Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.
"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
-
e-KTP Aspal di Pasar Pramuka Pojok Pernah Dirazia, Kini Dijual Diam-diam
-
Pengakuan Penjual e-KTP Aspal di Pasar Pramuka Pojok Jakarta
-
Pembuat e-KTP Palsu di Pasar Pramuka Pojok Pasang Tarif Rp 700 Ribu
-
Kronologi Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka