Suara.com - Polisi telah membekuk geng Katak Beracun terkait kasus tawuran maut yang menewaskan satu remaja dan tiga orang luka-luka. Tujuh dari sembilan anggota geng yang ditangkap masih berusia anak-anak.
Selain melancarkan aksi pembacokan, anggota geng Katak Beracun juga merampas barang-barang milik kelompok lawannya seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Dalam kasus tawuran maut, pelaku yang ditangkap yakni MSBI, RD, S, BKA, WTP, SN, MY, AFB dan DMI. Polisi juga masih memburu dua pelaku berinisial B dan T yang kini masih buron.
"Dari sembilan yang sudah diamankan, dua orang dewasa dan tujuh masih di bawah umur. Rata-rata masih sekolah di SMP dan SMK,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat ekspos di Mapolres Tangsel, Jumat 7 Desember 2018.
Aksi brutal geng Katak Beracun ini dilakukan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok remaja lainnya yang berasal dari Ciledug, di Jalan Bintaro Utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (2/12/2018) pagi.
Peristiwa tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi setelah geng Katak Berancun berjanjian bertemu kelompok lawannya di kawasan Bintaro Sektor III, Pondok Aren. Kemudian kedua kelompok pemuda ini terlibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban tewas dalam tawuran itu berinsial AS. Sedangkan tiga korban luka bacok yakni AIM, SDMP, dan SR.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bantenhits.com)
Berita Terkait
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
-
Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi
-
Diduga Habis Ribut sama Suami, Perempuan Ajak Bayinya Bakar Diri
-
Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN