Suara.com - Polisi telah membekuk geng Katak Beracun terkait kasus tawuran maut yang menewaskan satu remaja dan tiga orang luka-luka. Tujuh dari sembilan anggota geng yang ditangkap masih berusia anak-anak.
Selain melancarkan aksi pembacokan, anggota geng Katak Beracun juga merampas barang-barang milik kelompok lawannya seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Dalam kasus tawuran maut, pelaku yang ditangkap yakni MSBI, RD, S, BKA, WTP, SN, MY, AFB dan DMI. Polisi juga masih memburu dua pelaku berinisial B dan T yang kini masih buron.
"Dari sembilan yang sudah diamankan, dua orang dewasa dan tujuh masih di bawah umur. Rata-rata masih sekolah di SMP dan SMK,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat ekspos di Mapolres Tangsel, Jumat 7 Desember 2018.
Aksi brutal geng Katak Beracun ini dilakukan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok remaja lainnya yang berasal dari Ciledug, di Jalan Bintaro Utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (2/12/2018) pagi.
Peristiwa tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi setelah geng Katak Berancun berjanjian bertemu kelompok lawannya di kawasan Bintaro Sektor III, Pondok Aren. Kemudian kedua kelompok pemuda ini terlibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban tewas dalam tawuran itu berinsial AS. Sedangkan tiga korban luka bacok yakni AIM, SDMP, dan SR.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bantenhits.com)
Berita Terkait
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
-
Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi
-
Diduga Habis Ribut sama Suami, Perempuan Ajak Bayinya Bakar Diri
-
Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV