Suara.com - Polisi telah membekuk geng Katak Beracun terkait kasus tawuran maut yang menewaskan satu remaja dan tiga orang luka-luka. Tujuh dari sembilan anggota geng yang ditangkap masih berusia anak-anak.
Selain melancarkan aksi pembacokan, anggota geng Katak Beracun juga merampas barang-barang milik kelompok lawannya seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Dalam kasus tawuran maut, pelaku yang ditangkap yakni MSBI, RD, S, BKA, WTP, SN, MY, AFB dan DMI. Polisi juga masih memburu dua pelaku berinisial B dan T yang kini masih buron.
"Dari sembilan yang sudah diamankan, dua orang dewasa dan tujuh masih di bawah umur. Rata-rata masih sekolah di SMP dan SMK,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat ekspos di Mapolres Tangsel, Jumat 7 Desember 2018.
Aksi brutal geng Katak Beracun ini dilakukan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok remaja lainnya yang berasal dari Ciledug, di Jalan Bintaro Utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (2/12/2018) pagi.
Peristiwa tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi setelah geng Katak Berancun berjanjian bertemu kelompok lawannya di kawasan Bintaro Sektor III, Pondok Aren. Kemudian kedua kelompok pemuda ini terlibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban tewas dalam tawuran itu berinsial AS. Sedangkan tiga korban luka bacok yakni AIM, SDMP, dan SR.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bantenhits.com)
Berita Terkait
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
-
Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi
-
Diduga Habis Ribut sama Suami, Perempuan Ajak Bayinya Bakar Diri
-
Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Penjambret
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur