Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Cikarang Selatan meringkus BS (20) dan kekasihnya, TT (22) terkait kasus penjambretan telepon seluler milik warga bernama Kartika Yulianti (22). Sejoli itu ditangkap setelah kepergok warga saat merampas barang milik korban di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kampung Tegal Gede, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/12/2017) malam.
"Kedua tersangka terpergok warga dalam aksinya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Kompol, Alin Kuncoro, Kamis (6/11/2018).
Saat melancarkan aksinya itu, dua pelaku itu berbagi peran. TT, perempuan yang diduga menjadi otak penjambretan itu bertugas menunggu di atas sepeda motor. Sedangkan BS berperan mencari calon korbanya. BS dan kekasihnya itu langsung mengincar Kartika yang ketika itu sedang bermain ponsel di pinggir jalan.
Tanpa basa-basi, BS langsung merampas ponsel korban dan langsung berlari menuju TT yang sudah menunggu di sepeda motor matic. Korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga yang langsung mengejar para pelaku. Diduga panik, sepeda motor yang dikemudikan TT tiba-tiba oleng.
Hingga akhirnya mereka berdua terjatuh di jalanan. Tanpa perlawanan, sepasang kekasih ini ditangkap petugas keamanan rumah sakit.
Saat dilakukan pemeriksaan, pasangan kumpul kebo alias di luar nikah itu mengaku nekat melancarkan aksi penjambretan untuk membayar uang sewa kontrakan. Beruntung mereka tidak diamuk massa, karena keburu diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang sedang patroli di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, kepada polisi tersangka mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya ponsel hasil kejahatan akan dijual untuk membayar uang sewa kontrakan dan makan sehari-hari.
"Mereka hidup berdua dan tidak bekerja. Karena pusing tidak memiliki uang untuk bayar kontrakan," kata Jefri
Akibat perbuatannya, sejoli itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Enam Isu dan Program Dua Bulan Masa Kampanye Jokowi Vs Prabowo
"Kami masih interogasi kedua pelaku, apakah keduanya sudah beraksi beberapa kali, atau pertama kali beraksi," tandasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Detik-detik Crane Jatuh di Kali Item yang Menimpa Satu Keluarga
-
Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang
-
Ikut Gaya Hidup Teman, Anak Ketua DRPD Klungkung Bali Jadi Pecandu
-
Sebulan Dikejar, Polisi Tembak Pembegal dari Geng Ero-ero Makassar
-
Bacok Ayah dan Anak, Satu Anggota Geng Ero-ero Ditembak Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?