Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Mulyono, tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan kredit fiktif di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat yang nilainya mencapai Rp 22,5 miliar tahun anggaran 2015.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan Mulyono dibekuk saat berada di sebuah perumahan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap, Mulyono langsung dibawa tim Kejati Sumut ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk diterbangkan ke Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Setelah tiba di kantor Kejati Sumut, tersangka dilakukan pemeriksaan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan," ujar Sumanggar seperti dikutip Antara, Sabtu (8/12/2018)
Dia mengatakan, tersangka mengajukan kredit fiktif ke BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhah Batu, Sumatera Utara tahun 2013-2015, dengan mengumpulkan 41 KTP warga. Kemudian, kredit yang diajukan tersebut dapat disetujui oleh BRI Agroniaga sebesar Rp 22,5 miliar.
"Namun, tersangka tidak membayarkan kredit yang diajukan oleh 41 debitur fiktif itu, sehingga merugikan negara," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Dia menambahkan, bahkan tersangka berusaha kabur dan bersembunyi di Kota Bekasi. Sudah dilakukan pemanggilan tiga kali terhadap tersangka, namun tidak bersedia hadir di Kejati Sumut.
"Selanjutnya, dilakukan pencarian dan penjemputan secara paksa terhadap tersangka yang bersembunyi di Pulau Jawa itu," kata juru bicara Kejati Sumut itu.
Sebelumnya, tiga orang tersangka kasus korupsi kredit fiktif BRI Agroniaga Cabang Rantuprapat yang mencapai puluhan miliar itu telah ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. (Antara)
Baca Juga: Seperti Ini Perasaan Andritany Jelang Hadapi Mitra Kukar
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus