Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan tengah memikirkan strategi baru untuk membela Siti Aisyah, seorang WNI yang menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2016 silam. Siti Aisyah sempat dituduh sebagai intelijen dalam pembunuhan itu.
Tim pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng mengajukan sidang untuk meminta seluruh bukti yang dimiliki jaksa kasus pembunuhan tersebut.
"Banyak bukti dan saksi-saksi yang disebut dalam persidangan dan dicatat hakim belum disampaikan ke pengacara kita," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Bandung, Senin (10/12/2018).
Sidang untuk membahas permintaan pengacara Siti Aisyah agar seluruh bukti diserahkan kepada tim pengacara, akan diselenggarakan pada 14 Desember 2018.
Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2016.
Persidangan kasus ini dimulai pada Oktober 2017, dan sampai saat ini Siti Aisyah maupun Doan mengaku tidak bersalah.
Dalam sidang putusan sela 16 Agustus 2018, hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia memutuskan sidang kasus pembunuhan Jong-nam bisa dilanjutkan karena bukti yang dipaparkan jaksa dinilai cukup.
Selama ini, tim kuasa hukum Siti Aisyah menilai kasus pembunuhan ini bermotif politik. Kuasa hukum juga mengatakan banyak perbedaan bukti dan kesaksian dari 34 saksi dan 236 bukti yang diajukan jaksa penuntut.
Pengacara menganggap jaksa gagal membuktikan motif Siti Aisyah untuk melakukan pembunuhan, salah satunya, karena jaksa tidak bisa membuktikan dari mana Siti Aisyah dan Doan mendapat racun yang disebut menewaskan Kim Jong-un.
Baca Juga: KBRI: Bukti Aisyah Pembunuh Kim Jong-nam Tak Lengkap
Selama ini jaksa juga diklaim hanya mendasari kasus tersebut dari bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) di bandara. Padahal, dalam rekaman tersebut tidak ada adegan yang menunjukkan Siti ikut mengusapkan substansi yang selama ini disebut racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-un. Siti dan Doan terancam hukuman mati jika hakim menyatakan kedua perempuan itu bersalah atas terbunuhnya Jong-nam. (Antara)
Berita Terkait
-
Pergi Tahlilan, Sarijan Tewas Terkapar di Jalan dengan Darah Berceceran
-
Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pembunuhan 31 Pekerja Trans Papua Diduga karena Tak Sengaja Potret OPM
-
Puluhan Pekerja Tewas Dibunuh, Pengerjaan Jalan Trans Papua Tersisa 154 KM
-
Daftar Nama 24 Pekerja Trans Papua yang Dibunuh Kelompok Bersenjata
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim