Suara.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau DR Mubarak membantah menganiaya dengan cara melempar disertasi setebal lebih dari 200 halaman hingga mengenai tubuh mahasiswanya, Komala Sari.
"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," kata DR Mubarak kepada Antara di Pekanbaru, Senin (10/12/2018).
Ia menjelaskan, insiden itu berawal ketika dirinya ditemui Komala (35) di ruangan kerjanya di Kampus II Umri, Kota Pekanbaru, awal Oktober 2018.
Namun, dalam kesempatan itu dia mengklarifikasi bahwa Mala bukanlah mahasiswa Umri, seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan mahasiswa Pascasarjana di perguruan tinggi negeri Universitas Riau (UR).
Sementara Mubarak sendiri selain aktif sebagai rektor Umri, juga menjadi dosen tetap di pascasarjana UR. Dalam perkara ini, dia mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu dosen sekaligus dosen penguji disertasi Komala Sari.
"Jadi secara institusi, Umri tidak terlibat dalam perkara ini. Karena ini antara saya dan mahasiswa saya," ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pelemparan disertasi tersebut merupakan puncak dari sikap Komala yang dia sebut kurang beretiket.
Sebelum pelemparan itu terjadi, Komala dinilai kerap melontarkan kalimat tidak pantas sebagai mahasiswa ke dirinya. Kalimat-kalimat itu ia lemparkan ke media sosial grup Whatsapp, jauh hari sebelum pertemuan itu berlangsung.
Namun sayang, dia tidak membeberkan kalimat-kalimat tidak pantas yang dilempar Komala yang juga menjabat sebagai dosen tersebut ke grup Whatsapp. "Intinya tidak tepat kalimat itu disampaikan oleh seorang dosen," ujarnya.
Baca Juga: The Minions Raih Penghargaan Pemain Putra Terbaik BWF 2018
"Saudari Komala dalam komunikasinya seperti tidak mengindahkan kesantunan layaknya mahasiswa. Akibatnya saya terpancing amarah hingga melempar draft disertasi. Saya akui salah melakukan itu," lanjutnya.
Namun, setelah melempar disertasi itu Mubarak langsung meminta maaf kepada Komala. Dia mengakui bahwa dirinya terpancing emosi akibat perilaku Komala yang tidak menghormati dirinya sebagai dosen dan pengujinya.
Melengkapi Mubarak, Wakil Rektor I Umri, Fitri Retno menjelaskan bahwa sikap Komala sebagai mahasiswa sangat tidak pantas kepada dosennya. Fitri menjelaskan saat kejadian dirinya menjadi satu-satunya saksi mata.
"Saat Mbak Mala masuk ke ruangan bapak, saya diminta bapak untuk masuk ke ruangan kerjanya juga. Karena bapak tidak mau hanya berdua di ruangannya," ujarnya.
Menurut Fitri, saat pembahasan disertasi, Mala sempat meninggikan suaranya. Pembahasan disertasi juga sebenarnya tidak fokus pada pokok isi karya ilmiahnya tersebut, melainkan pembicaraan terkait penggantian penggantian penguji.
"Bapak waktu itu sempat bertanya ke Mala, apa maksud ucapan Mala di grup WhatsApp. Bapak juga bilang minta maaf jika ada salah," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros