Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)telah menerima agenda jadwal persidangan perdana Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.
Adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan itu sebelumnya telah dipindahkan dari rumah tahanan cabang KPK ke Lapas klas I Lampung.
"JPU KPK telah menerima penetapan PN Lampung. Persidangan untuk terdakwa Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan dijadwalkan Senin, 17 Desember 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (10/12/2018).
Zainuddin, dalam surat dakwaan Jaksa KPK nantinya akan dikomulatif dengan dijerat melakukan suap, konflik kepentingan dalam pengadaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Diduga total penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak selama menjabat mencapai Rp 100 miliar. Sebagian diubah menjadi aset atas nama pihak lain ataupun diri sendiri," Febri menjelaskan.
Untuk diketahui, Zainuddin Hasan diduga pada 2016 sampai 2018 telah menerima dana melalui tersangka Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung yang sumbernya dari proyek-proyek pada dinas PUPR senilai Rp 57 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Presdir PT Lippo Karawaci
-
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
-
Mobil Impor yang Dilelang KPK Ini Harga dan Speknya Bikin Melongo
-
DPR Berkinerja Buruk Tak Digaji, Sandiaga: Tak Berkeringat Jangan Dibayar
-
KPK Sebut Dirjen PAS Dapat Kado Ultah Tas dari Eks Kalapas Sukamiskin
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan