Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)telah menerima agenda jadwal persidangan perdana Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.
Adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan itu sebelumnya telah dipindahkan dari rumah tahanan cabang KPK ke Lapas klas I Lampung.
"JPU KPK telah menerima penetapan PN Lampung. Persidangan untuk terdakwa Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan dijadwalkan Senin, 17 Desember 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (10/12/2018).
Zainuddin, dalam surat dakwaan Jaksa KPK nantinya akan dikomulatif dengan dijerat melakukan suap, konflik kepentingan dalam pengadaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Diduga total penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak selama menjabat mencapai Rp 100 miliar. Sebagian diubah menjadi aset atas nama pihak lain ataupun diri sendiri," Febri menjelaskan.
Untuk diketahui, Zainuddin Hasan diduga pada 2016 sampai 2018 telah menerima dana melalui tersangka Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung yang sumbernya dari proyek-proyek pada dinas PUPR senilai Rp 57 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Presdir PT Lippo Karawaci
-
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
-
Mobil Impor yang Dilelang KPK Ini Harga dan Speknya Bikin Melongo
-
DPR Berkinerja Buruk Tak Digaji, Sandiaga: Tak Berkeringat Jangan Dibayar
-
KPK Sebut Dirjen PAS Dapat Kado Ultah Tas dari Eks Kalapas Sukamiskin
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?