Suara.com - Direktur CV Aditya Berkat Mandiri (ABM) Zulkarnain Rangkuti resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus pengemplangan pajak senilai Rp 700 juta. Penahanan itu dilakukan setelah kejaksaan menetapkan bos perushaan perbaikan alat-alat berat itu sebagai tersangka.
"Modusnya tersangka ini tidak melakukan setor Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10 persen," kata Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Lexy Patarani seperti dikutip Antara, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, upaya tersangka mengelabui petugas dalam pembayaran pajak juga dilakukan dengan melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT) secara tidak benar.
Lexy menjelaskan bahwa perbuatan tersangka yang usahanya tersebar di wilayah Riau dan Sumatera Barat itu dilakukan selama rentang 2012 hingga 2013 lalu. Kasus itu sendiri terungkap setelah pada 2016 silam saat tersangka diminta untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Namun, program itu tak juga diikuti tersangka dengan baik sehingga PPNS Dirjen Pajak melakukan penyelidikan mendalam.
Alhasil, terungkap bahwa tersangka melakukan pengemplangan pajak dengan nominal cukup besar hingga Rp700 juta. Angka itu sendiri dihitung dari upaya tersangka mengelabui PPn dan SPT.
"Tersangka kita tahan 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk, Klas II B Pekanbaru," ujarnya seraya menjelaskan penahanan dilakukan pada Senin petang kemarin (10/12).
Lebih jauh, Lexy juga menjelaskan tersangka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf 1 Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung
-
Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf
-
Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!