Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menambah 18 kantor imigrasi yang bisa melayani penerbitan paspor elektronik. Sebelumnya hanya di Jakarta, Banten dan Surabaya.
Dengan ditambahnya kantor imigrasi yang melayani penerbitan paspor elektronik, saat ini sudah ada 27 kantor Imigrasi yang tersebar di berbagai daerah.
"Ini akan memudahkan orang karena kecenderungan orang ternyata meminta paspor elektronik karena ini juga sudah sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO)," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Kantor Imigrasi yang dapat menerbitkan paspor elektronik sebelumnya adalah Batam, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Soekarno-Hatta, Tanjung Priok dan Surabaya.
Sementara 18 kantor Imigrasi yang mulai dapat menerbitkan paspor elektronik adalah Medan, Ngurah Rai, Manado, Balikpapan, Malang, Surakarta, Tanjung Perak, Makassar, Polonia, Tangerang, Bandung, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Banda Aceh, Jayapura, Depok dan Bekasi.
Namun blanko paspor elektronik belum tentu selalu tersedia di setiap kantor Imigrasi tersebut sehingga pemohon perlu memastikan terlebih dahulu.
Yasonna Laoly menuturkan pihaknya sedang melakukan restrukturisasi perbaikan perangkat lunak dan keras untuk membantu Ditjen Imigrasi menjalankan sistem baru.
"Tahun ini saja sekitar 37.889 juta lalu lintas masuk dan keluar belum lagi urus paspor, belum lagi yang visa. Itu kan beban sistem kita itu berat," tutur dia.
Ditjen Imigrasi melakukan uji coba sistem informasi manajemen keimigrasian versi baru di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Oktober 2018. Selain itu, implementasi dan uji coba aplikasi antrean paspor versi kedua yang telah dilakukan di Bali dan Sulsel akan diterapkan di seluruh kantor Imigrasi.
Baca Juga: Maria Ozawa Sebut Paspornya Dibawa Lari oleh Pihak Imigrasi
"Kami sedang dalam tahap perbaikan hardware dan software dalam proses. Nanti kalau sudah selesai kami harapkan kecepatan sistem kami ini akan lebih baik lagi," kata Yasonna.
Adapun selama 2018, sebanyak 217.550 paspor elektronik telah diterbitkan, sementara untuk paspor 48 halaman sebanyak 2.766.904 dan paspor 24 halaman sebanyak 199.497. (Antara)
Berita Terkait
-
Terlibat Aksi Skimming ATM, 2 Pelancong Bulgaria Dideportasi
-
Ini Alasan KPK Minta Kemenkumham Tunda Pemeriksaan Pegawainya
-
Kasus Pelarian Eddy Sindoro, KPK Peringatkan Pihak Imigrasi
-
Pesta Barbie Nouva Bareng Maria Ozawa yang Berakhir di Imigrasi
-
Maria Ozawa ke Bali untuk Hadiri Ultah Barbie Nouva, Siapa Dia?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional