Suara.com - Dua pelancong asal Bulgaria, Stoyo Ganchev Landzhev (43) dan rekannya Ivo Todorov (40) harus dideportasi. Keduanya diketahui terlibat aksi kejahatan skimming ATM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Pallawarukka mengatakan, kedua warga asing itu merupakan pelancong dengan menggunakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS) sejak 2 Juli 2018 lalu. Kunjungan itu berlaku hanya 30 hari.
"Namun mereka pada bulan yang sama mencoba melakukan proses pembobolan ATM dengan menggunakan teknik skimming di ATM Maricayya, Kecamatan Makassar," ujar Pallawarukka saat menggelar konferensi pers, Rabu (5/12/2018).
Menurut Pallawarukka, selain melanggar Undang-Undang Keimigrasian, kedua warga Bulgaria itu dijebloskan ke penjara karena melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 363 ayat (4) tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kedua orang asing tersebut telah ditahan selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Dan menunggu proses deportasi dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar," jelasnya.
Sementara, berdasarkan pengakuan kedua pelancong asing itu, aksi kejahatan dengan modus skimming ATM karena terlilit utang.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
-
Kabur Usai Bakar Istri, Abdul Arham Dihadiahi Timah Panas di Kaki
-
Seminggu Menghilang, Siswi di Makasar Ditemukan Bareng Pacar Sesama Jenis
-
Waspada! Begal Pembacok Ayah dan Anak di Makassar Masih Berkeliaran
-
Karena Spanduk, Dua Kelompok Mahasiswa Unhas Makassar Bentrok
-
Potong Tangan Mahasiswa, Lima Begal Sadis di Makassar Akhir Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional