Suara.com - Dua pelancong asal Bulgaria, Stoyo Ganchev Landzhev (43) dan rekannya Ivo Todorov (40) harus dideportasi. Keduanya diketahui terlibat aksi kejahatan skimming ATM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Pallawarukka mengatakan, kedua warga asing itu merupakan pelancong dengan menggunakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS) sejak 2 Juli 2018 lalu. Kunjungan itu berlaku hanya 30 hari.
"Namun mereka pada bulan yang sama mencoba melakukan proses pembobolan ATM dengan menggunakan teknik skimming di ATM Maricayya, Kecamatan Makassar," ujar Pallawarukka saat menggelar konferensi pers, Rabu (5/12/2018).
Menurut Pallawarukka, selain melanggar Undang-Undang Keimigrasian, kedua warga Bulgaria itu dijebloskan ke penjara karena melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 363 ayat (4) tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kedua orang asing tersebut telah ditahan selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Dan menunggu proses deportasi dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar," jelasnya.
Sementara, berdasarkan pengakuan kedua pelancong asing itu, aksi kejahatan dengan modus skimming ATM karena terlilit utang.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
-
Kabur Usai Bakar Istri, Abdul Arham Dihadiahi Timah Panas di Kaki
-
Seminggu Menghilang, Siswi di Makasar Ditemukan Bareng Pacar Sesama Jenis
-
Waspada! Begal Pembacok Ayah dan Anak di Makassar Masih Berkeliaran
-
Karena Spanduk, Dua Kelompok Mahasiswa Unhas Makassar Bentrok
-
Potong Tangan Mahasiswa, Lima Begal Sadis di Makassar Akhir Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka