Suara.com - DPR RI kembali gelar rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II 2018-2019 pada Kamis (13/12/2018). Namun rapat tersebut terlihat sepi dihadiri anggota dewan.
Rapat itu padahal diselenggarakan sebagai rapat paripurna terakhir sebelum memasuki masa reses. Berdasarkan perhitungan kepala (headcount), jumlah anggota dewan yang hadir hanya 87 orang pada pukul 11.00 WIB.
Ketika para awak wartawan ingin memverifikasi jumlah anggota dewan yang hadir melalui data absen, pihak Sekretariat Jenderal yang bertugas menjaga data absen enggan memberikan data tersebut tanpa alasan yang jelas.
Namun, Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang juga memimpin rapat tersebut sempat menyebutkan saat pembukaan bahwa rapat tersebut dapat dimulai karena sudah mencukupi syarat dengan dihadiri ratusan anggota.
"Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir," kata Utut di ruang rapat paripurna.
Hingga pukul 11.30 WIB, anggota dewan terlihat banyak yang keluar masuk ruangan dan perhitungan melalui headcount menunjukan kalau anggota yang hadir saat itu mencapai 125 anggota.
Rapat paripurna itu sendiri membahas beberapa hal salah satunya laporan DPR yang telah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang bersama Pemerintah. Adapun RUU yang telah disetujui DPR ialah:
1. RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1990 yang sudahtidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan saat ini;
2. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi;
3. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan; dan
4. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Beri Status Operasi Militer Selain Perang di Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono