Suara.com - DPR RI kembali gelar rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II 2018-2019 pada Kamis (13/12/2018). Namun rapat tersebut terlihat sepi dihadiri anggota dewan.
Rapat itu padahal diselenggarakan sebagai rapat paripurna terakhir sebelum memasuki masa reses. Berdasarkan perhitungan kepala (headcount), jumlah anggota dewan yang hadir hanya 87 orang pada pukul 11.00 WIB.
Ketika para awak wartawan ingin memverifikasi jumlah anggota dewan yang hadir melalui data absen, pihak Sekretariat Jenderal yang bertugas menjaga data absen enggan memberikan data tersebut tanpa alasan yang jelas.
Namun, Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang juga memimpin rapat tersebut sempat menyebutkan saat pembukaan bahwa rapat tersebut dapat dimulai karena sudah mencukupi syarat dengan dihadiri ratusan anggota.
"Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir," kata Utut di ruang rapat paripurna.
Hingga pukul 11.30 WIB, anggota dewan terlihat banyak yang keluar masuk ruangan dan perhitungan melalui headcount menunjukan kalau anggota yang hadir saat itu mencapai 125 anggota.
Rapat paripurna itu sendiri membahas beberapa hal salah satunya laporan DPR yang telah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang bersama Pemerintah. Adapun RUU yang telah disetujui DPR ialah:
1. RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1990 yang sudahtidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan saat ini;
2. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi;
3. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan; dan
4. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Beri Status Operasi Militer Selain Perang di Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun