Suara.com - DPR RI kembali gelar rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II 2018-2019 pada Kamis (13/12/2018). Namun rapat tersebut terlihat sepi dihadiri anggota dewan.
Rapat itu padahal diselenggarakan sebagai rapat paripurna terakhir sebelum memasuki masa reses. Berdasarkan perhitungan kepala (headcount), jumlah anggota dewan yang hadir hanya 87 orang pada pukul 11.00 WIB.
Ketika para awak wartawan ingin memverifikasi jumlah anggota dewan yang hadir melalui data absen, pihak Sekretariat Jenderal yang bertugas menjaga data absen enggan memberikan data tersebut tanpa alasan yang jelas.
Namun, Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang juga memimpin rapat tersebut sempat menyebutkan saat pembukaan bahwa rapat tersebut dapat dimulai karena sudah mencukupi syarat dengan dihadiri ratusan anggota.
"Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir," kata Utut di ruang rapat paripurna.
Hingga pukul 11.30 WIB, anggota dewan terlihat banyak yang keluar masuk ruangan dan perhitungan melalui headcount menunjukan kalau anggota yang hadir saat itu mencapai 125 anggota.
Rapat paripurna itu sendiri membahas beberapa hal salah satunya laporan DPR yang telah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang bersama Pemerintah. Adapun RUU yang telah disetujui DPR ialah:
1. RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1990 yang sudahtidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan saat ini;
2. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi;
3. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan; dan
4. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Beri Status Operasi Militer Selain Perang di Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?