Suara.com - Polisi sedang menyelidiki penganiayaan tehadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jammana Sembiring (38) dan Sandro Simatupang (34) di Nias Utara, Sumetera Utara pada Rabu (12/12/2018) lalu.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu mengatakan kasus penganiayaan itu baru diselidiki setelah polisi menerima laporan dari korban.
"Benar, keduanya telah melapor dan kini kasusnya sedang kita selidiki," kata Deni seperti dilansir Antara, Sabtu (15/12/2018).
Adapun laporan dalam kasus ini bernomor LP/345/XII/2018/NS atas nama pelapor Ododogo Lase, SH (40) yang merupakan pengacara kedua korban
Terkait kasus ini, Deni mengklaim polisi telah mengantongi identitas keempat pelaku penganiayaan. Namun, dia masih merahasiakan identitas para pelaku lantaran masib dalam proses penyelidikan.
Selain itu, Deni menjelaskan aksi penganiayaan itu terjadi ketika Jammma dan Sandro usai melakukan audit di beberapa lokasi proyek yang ada di Nias Utara.
"Saat mampir dan istirahat, keduanya melihat ada proyek pembangunan, lalu keduanya mendekati proyek tersebut untuk sekadar melihat pengerjaannya," ungkapnya.
Saat mengamati proyek tersebut, tiba-tiba beberapa warga mendekati dan mengusir kedua korban, sehingga sempat terjadi perdebatan dan kedua korban dianiaya para pelaku.
"Kasus ini menjadi perhatian kita, dan kita belum bisa memastikan luka yang dialami kedua korban karena visum belum keluar, tetapi saat melapor kita melihat secara kasat mata ada memar di leher korban," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Tekanan, Dita Soedarjo Akui Belum Siap Jadi Istri Aktor
Berita Terkait
-
Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara
-
Tunggu Penumpang, Ojol Malah Ditusuk, Pisau Masih Tertancap di Punggung
-
Kondisi Usus Terburai, Lelaki Diduga Gelandangan Tewas di Trotoar
-
Polisi Tangkap Perusak Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru
-
Usai Diantar Jenguk Anak di RS, Perempuan Ini Nyaris Diperkosa Buruh
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!