Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan lambannya identifikasi pelaku penyerangan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan pengusutan hukum oleh Polri. Koalisi menduga sekelompok massa yang merusak markas polisi pada pada Selasa, 11 Desember lalu adalah anggota TNI.
"Penanganan kasus ini jadi lama karena pelakunya diduga kuat anggota TNI. Coba kalau warga biasa, pasti cepat ditangkap, bahkan disiksa oleh polisi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konfrensi pers di kantornya, gedung HDI Hive lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Imparsial Al Araf menyatakan, desakan terhadap TNI dan Polri untuk mengungkap kasus penyerangan tersebut secara transparan hingga tuntas. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dan terulang di kemudian hari.
"Proses hukum kasus ini harus dijalankan secara transparan dan diusut tuntas. Polisi dan TNI tidak boleh ragu dan benar-benar menjalankan fungsinya secara tegas," ujar Al Araf.
Menurut dia, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan aksi pembalasan atas perkelahian seorang anggota TNI dengan juru parkir di sebuah pertokoan daerah Cibubur pada hari sebelumnya, Senin (10/12/2018) sore.
Perkelahian itu dipicu karena kepala anggota TNI tersebut terbentur dengan sebuah motor yang tengah dipindahkan oleh sang juru parkir. Ketika itu pula, sejumlah warga sipil lain yang merupakan juru parkir setempat ikut terlibat dan terjadi pengeroyokan.
Kemudian, sekelompok massa dari anggota TNI mendatangi kantor Polsek Ciracas untuk memastikan pelaku pengeroyokan telah ditangkap atau belum. Karena tak percaya dengan penjelasan aparat Polsek, mereka akhirnya menyerang dengan merusak dan membakar kendaraan serta fasilitas yang ada.
"Peristiwa tersebut tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Tindakan itu adalah tindakan melawan hukum. Dalam negara hukum tidak boleh main hakim sendiri, apalagi dilakukan oleh aparat keamanan negara," tandas dia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu adalah Amnesty International Indonesia, Imparsial, Kontras, ICW, Elsam, Setara Institute, ILR, HRWG, PBHI, LBH Jakarta, YLBHI dan Institut Demokrasi.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Demokrat Disakiti, Kita Merasa Disakiti Juga
Berita Terkait
-
Polisi Jaga 57 Ribu Titik Selama Natal dan Tahun Baru
-
Kapolri Ingatkan Pentingnya Peran Humas Polri Demi Keamanan Masyarakat
-
Misi Perdamaian PBB, Polri Kirim 381 Anggota
-
Setelah Mendengar Bisikan, Jokowi Akhirnya Naikan Tunjangan Babinsa
-
Kenaikan Tunjangan Babinsa Cair, Jokowi : Sudah Diterima Benar?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!