Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempublikasikan hasil dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau pengolahan sampah modern di Sunter, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan agar warga mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pembangunan ITF.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, sebelum groundbreaking yang dijadwalkan pada 20 Desember mendatang pembangunan ITF harusnya sudah mengantongi Amdal.
"Kita sendiri belum melihat bagaimana Amdalnya. Kalau dia mau terbuka, ya buka Amdalnya kepada publik. Karena ini kan menyangkut publik banyak, itu yang menjadi penting," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Keterbukaan dokumen Amdal kepada publik bertujuan agar warga mengetahui secara persis mekanisme pengolahan sampah yang ada di ITF. Sehingga, warga yakin bahwa keberadaan ITF tidak menambah sumber pencemaran udara baru bagi Ibu Kota.
Menurut Tubagus, selama ini Walhi tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam pembahasan Amdal ITF. Sementara keterlibatan organisasi lingkungan dan masyarakat merupakan syarat penting terbentuknya Amdal.
"Sudah ada belum (Amdalnya)?, dia main groundbreaking saja. Mana izin lingkungannya, mana Amdalnya itu dibuka ke publik," ungkap Tubagus.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.
Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini ITF akan mulai dilakukan grounbreaking pada 20 Desember 2018 mendatang.
Baca Juga: Kemenkes dan Kemenkumham Peringati Hari Aids Sedunia di LP Cipinang
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur