Suara.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menceritakan soal pertemuan awal antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1.
Menurutnya, keduanya bertemu di ruang kerja milik Setnov saat masih menjabat anggota DPR RI.
"Pak Kotjo itu datang ke saya di kantor fraksi dalam bidang energi," kata Setnov saat bersaksi terkait sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Dalam sidang, eks Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sudah lama berkenalan dengan Kotjo yang merupakan pengusaha batu bara. Dalam pertemuan itu, kata dia Kotjo hanya ingin meminta diperkenalkan kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basyir agar bisa dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1.
"Itu biar saya enggak keliru, saya panggil ketika itu pak Setya sebagai ketua komisi VII di bidang energi, tapi enggak ada. Jadi saya minta Eni datang ke ruangan saya bertemu Kotjo diperkenalkan, ini kan bidangnya energi," ujar Setnov
"Itu ngobrol sama saya enggak sampai detail. Cuma mau kenal Dirut PLN. Ya ajukan saja lewat prosedur bikin surat, itu saja (bila mau proyek PLTU Riau-1)," kata Setnov menambahkan.
Selanjutnya, Setnov mengaku meninggalkan Eni dan Kotjo di dalam ruangan saat membahas proyek tersebut.
"Jadi, saya juga ada tamu itu. Jadi saya tinggal ibu Eni dan pak Kotjo ngobrol," tutup Setnov
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa Johannes B Kotjo. Dalam kasus ini, Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Keluarga Tak Boleh Doa, Salib di Makam Slamet Juga Digergaji Warga
Berita Terkait
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Kotak Suara Berbahan Kardus, Maruf: Waktu Dibahas DPR Tidak Ada Protes
-
Reaksi Setya Novanto Ditanya Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin
-
Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih
-
Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri Sedikit Anggota Dewan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal