Suara.com - Satlantas Polres Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama 12 jam pada malam pergantian tahun 2019.
Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Risatama mengatakan, penutupan jalur wisata tersebut akan diberlakukan terhitung pukul 18.00 WIB 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2019.
"Penutupan jalur ini dimaksud untuk mengurai kemacetan saat pelaksaanan liburan Natal dan tahun baru ini. Berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih saja," kata Hasby, Rabu (19/12/2018).
Penutupan ini akan berlaku dua arah baik dari arah Jakarta menuju Cianjur, maupun sebaliknya. Ia juga mengarahkan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif via Sukabumi maupun Jonggol.
"Masyarakat yang mau ke Cianjur bisa lewat jalur Jonggol atau Sukabumi. Kita juga koordinasi dengan Polres Cianjur untuk sama-sama mengamankan Jalur Puncak ini, karena di sana juga pasti macet," jelasnya.
Namun, kalau ada masyarakat yang tetap ingin menghabiskan malam pergantian tahun baru di kawasan wisata Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum jadwal rekayasa lalulintas tersebut.
"Tidak ada tolenrasi untuk kendaraan yang memang sudah terjebak penutupan. Jadi saran saya untuk datang lebih awal karena kita sudah upayakan sosialisasi rekayasa ini jauh-jauh hari," ungkap Hasby.
Dalam hal ini, pihaknya juga akan menyiapkan sebanyak 250 personel yang akan ditempatkan di Jalur Puncak baik untuk mengatur lalulintas maupun pengamanan selama malam pergantian tahun.
"Intinya kita ingin semua masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun di kawasan Puncak ini dengan aman dan nyaman.”
Baca Juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Pejabat Kemenpora
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka