"Saat itu terdakwa (Billy Sindoro) menyampaikan kepada Fitradjaja Purnama, 'Ya udah mas, tolong dikawal ya'," ujar jaksa.
Setelah itu jaksa menyebutkan ada rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) yang memutuskan perizinan Meikarta tetap harus melalui rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Henry, Fitradjaja, dan Taryudi kemudian memberikan uang ke Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat sebesar 90.000 dolar Singapura. Uang itu dimaksudkan untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat.
Setelah itu, Gubernur Aher mengeluarkan keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas DMPTSP Provinsi Jawa Barat.
"Dinas DMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi perihal pemberian rekomendasi pembangunan Meikarta, dapat dilakukan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindak lanjuti oleh Pemkab Bekasi," kata dia.
Usai mendapat RDC dari Pemprov Jabar, Fitradjadja dan Hendry melaporkannya ke Billy Sindoro termasuk rencana pemberian uang kepada dinas-dinas terkait dan kepada Neneng Hasanah. Billy kemudian meminta Fitradjadja membuat indeks jumlah kebutuhan uang yang akan diberikan.
"Indeks tersebut dibuat dalam bentuk skala 1 sampai 4 terkait penyusunan RDTR dan perizinan lain. Indeks tersebut berupa kualifikasi kuantitas yang dirumuskan dengan semakin banyak pekerjaan maka akan semakin besar indeks serta uang yang akan diberikan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno di Kasus Suap Meikarta
-
2 Remaja Tewas Membusuk Usai Pesta Miras Oplosan di Bekasi
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda