Suara.com - Gereja Katedral Jakarta menerapkan pendaftaran online bagi para jemaat yang akan beribadah pada perayaan Natal 2018. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari aksi dorong-dorongan ataupun joki yang biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie menjelaskan, penerapan itu sudah dilakukan sejak perayaan Natal tahun lalu. Para jemaah yang akan menjalani misa pada malam Natal diwajibkan untuk mendaftarkan diri atau registrasi secara online.
Penerapan itu menjadi salah satu solusi karena sebelumnya banyak jemaat yang harus berdesakan sebelum memasuki area gereja. Para jemaat pun cukup mendaftarkan data basis induk kependudukan umat keuskupan.
Namun para jemaat yang ingin melakukan registasi online hanya bisa mendaftar sampai 23 Desember lalu.
"Keprihatinan Romo, melihat kalau umat itu kalau datang sejam sebelumnya harus berdesakan untuk mendapat kursi terdepan. Untuk itu supaya menghindari dorongan dan sikut dibuat registrasi online," kata Susyana di Gereja Katedral Jakarta, Jalan Katedral, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2018).
Bagi yang belum mendaftarkan secara online, para jemaah masih bisa mendaftarkan secara offline dengan datang langsung ke Gereja Katedral. Penerapan registrasi tersebut hanya berlaku untuk perayaan misa pada 24 Desember.
"Kalau tidak punya bisa registrasi offline dengan menggunakan KTP. Sebab, tidak semua warga Paroki punya, nggak semua aware soal data kependudukan di keuskupan," ujarnya.
Untuk ibadah misa pada pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB, kursi sudah habis dipesan oleh jemaah namun masih ada sisa kursi bagi para jemaah yang ingin beribadah pada pukul 22.00 WIB.
Pihak Gereja Katedral juga menyiapkan kursi khusus bagi jemaah lansia dan difabel.
Baca Juga: BMKG Pastikan Penyebab Tsunami Selat Sunda karena Longsor Anak Krakatau
"Itu menerapkan kedisplinan umat. Bahkan ada umat yang mengutus semacam joki untuk duduk dulu sambil menunggu ingin ikut misa. 17.00 WIB dan 20.00 WIB sudah penuh, 22.00 WIB masih ada 50 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Libur Natal, Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM di Gereja, Ini Lokasinya
-
Keroyok TNI, Iwan dan Suci Rayakan Natal di Dalam Penjara
-
Penuh Warna Merah Putih, Tema Natal Gereja Katedral: Persatuan Indonesia
-
Persiapan Natal, Gereja Katedral Jakarta Sediakan 5.000 Kursi Bagi Jemaat
-
H-1 Natal, 59.362 Kendaraan Akan Tinggalkan Jakarta Via GT Cikarang Utama
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital