Suara.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberhentikan 24 anggota Polri lantaran dianggap melakukan berbagai jenis pelanggaran. Menurutnya, jumlah anggota Polri yang dipecat di wilayah hukum Polda Jabar lebih meningkat ketimbang tahun lalu.
"Totalnya ada 24 orang pada tahun 2018. Jumlahnya naik dua orang dari tahun 2017 yang berjumlah 22 orang," ujar Agung seperti dikutip Antara, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, puluhan anggota yang diberhentikan antara lain lima orang berpangkat Aiptu, tiga orang Bripka, sembilan orang Brigadir, empat orang Briptu dan tiga orang PNS.
Ia tak merinci pelanggaran apa saja yang dilakukan personel hingga akhirnya harus diberhentikan. Penindakan yang dilakukan menandakan bahwa Polda Jabar tidak akan menoleransi setiap anggota yang melakukan kesalahan berat.
"PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) naik itu kalau dilihat riil, itu justru komitmen pimpinan. Kalau ada pelanggaran hukum dan itu enggak bisa ditolerir, kita proses hukum," kata dia.
Agung menambahkan meningkatnya jumlah anggota yang dipecat ini juga menunjukan semakin aktifnya Polri melakukan "bersih-bersih" dari personel yang melanggar kode etik. "Semakin aktif, tegas, pasti meningkat. Ada pelanggaran kita proses ya proses. Kita harus berani amputasi supaya tidak menular kepada anggota lain. Jauh lebih banyak lebih baik," kata dia.
Untuk pelanggaran disiplin, pada 2018 naik 6,16 persen atau 465 orang, sementara tahun 2017 sebanyak 438 orang. Pelanggaran tindak pidana sebanyak 12 orang pada 2018 atau turun dari 2017 yang mencapai 26 orang.
Sementara pelanggaran kode etik pada 2018 turun dari 84 orang menjadi 65 orang.
Baca Juga: Dian Pramana Poetra Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Ayahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'