Suara.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberhentikan 24 anggota Polri lantaran dianggap melakukan berbagai jenis pelanggaran. Menurutnya, jumlah anggota Polri yang dipecat di wilayah hukum Polda Jabar lebih meningkat ketimbang tahun lalu.
"Totalnya ada 24 orang pada tahun 2018. Jumlahnya naik dua orang dari tahun 2017 yang berjumlah 22 orang," ujar Agung seperti dikutip Antara, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, puluhan anggota yang diberhentikan antara lain lima orang berpangkat Aiptu, tiga orang Bripka, sembilan orang Brigadir, empat orang Briptu dan tiga orang PNS.
Ia tak merinci pelanggaran apa saja yang dilakukan personel hingga akhirnya harus diberhentikan. Penindakan yang dilakukan menandakan bahwa Polda Jabar tidak akan menoleransi setiap anggota yang melakukan kesalahan berat.
"PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) naik itu kalau dilihat riil, itu justru komitmen pimpinan. Kalau ada pelanggaran hukum dan itu enggak bisa ditolerir, kita proses hukum," kata dia.
Agung menambahkan meningkatnya jumlah anggota yang dipecat ini juga menunjukan semakin aktifnya Polri melakukan "bersih-bersih" dari personel yang melanggar kode etik. "Semakin aktif, tegas, pasti meningkat. Ada pelanggaran kita proses ya proses. Kita harus berani amputasi supaya tidak menular kepada anggota lain. Jauh lebih banyak lebih baik," kata dia.
Untuk pelanggaran disiplin, pada 2018 naik 6,16 persen atau 465 orang, sementara tahun 2017 sebanyak 438 orang. Pelanggaran tindak pidana sebanyak 12 orang pada 2018 atau turun dari 2017 yang mencapai 26 orang.
Sementara pelanggaran kode etik pada 2018 turun dari 84 orang menjadi 65 orang.
Baca Juga: Dian Pramana Poetra Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Ayahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!