Suara.com - Seorang anggota Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat Brigadir Eko Budi Sukoyo dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait aksi pencurian. Selain dicopot, Eko juga sudah mendekam di penjara setelah 6 kali mencuri sepeda motor.
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menyebutkan Eko Budi Sukoyo melanggar pasal 11 huruf c, dan pasal 14 ayat (1) huruf a, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Eko juga ketahuan bolos alias tak masuk dinas selama 33 hari terhitung sejak 28 Desember hingga 5 Februari 2018.
"Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan pencurian sepeda motor, dengan sebanyak enam laporan polisi, dan kini yang bersangkutan sedang menjalani persidangan dan di tahan di Rutan Pontianak," kata Anwar seperti dikutip Antara, Jumat (7/12/2018).
Tak hanya Eko, seorang anggota polisi bernama Brigadir Dori Buma Putra turut diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selama masih aktif sebagai anggota polisi, Dori juga tercatat bolos kerja selama 141 hari, yaitu sejak 7 November 2017 hingga 11 Mei 2018.
Kini, nama Brigadir Dori masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak melarikan diri atas kasus pencabulan terhadap anak-anak.
"Selain itu, Dori Buma Putra juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dan hingga kini pelaku masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Propam Polresta Pontianak," ujarnya.
Dia berharap, kasus tersebut menjadi yang terakhir kali bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak. Sebab, dia menganggap kasus tersebut bisa mempermalukan diri sendiri, keluarga juga institusi Polri.
"Kami berharap PTDH bagi anggota tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama untuk seluruh anggota Polri, dan khususnya bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak," ujarnya
Dia menambahkan, untuk anggota Polri yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya, maka akan diberikan penghargaan sesuai dengan prestasi yang diraihnya. "Dan kami tidak segan-segan untuk menindak tegas kalau ada anggota polisi yang terlibat kriminal umum, seperti melakukan pencurian bermotor, korupsi, perjudian dan narkoba," katanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tewas Kecelakaan Tergilas Truk, Ini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912