Suara.com - Seorang anggota Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat Brigadir Eko Budi Sukoyo dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait aksi pencurian. Selain dicopot, Eko juga sudah mendekam di penjara setelah 6 kali mencuri sepeda motor.
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menyebutkan Eko Budi Sukoyo melanggar pasal 11 huruf c, dan pasal 14 ayat (1) huruf a, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Eko juga ketahuan bolos alias tak masuk dinas selama 33 hari terhitung sejak 28 Desember hingga 5 Februari 2018.
"Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan pencurian sepeda motor, dengan sebanyak enam laporan polisi, dan kini yang bersangkutan sedang menjalani persidangan dan di tahan di Rutan Pontianak," kata Anwar seperti dikutip Antara, Jumat (7/12/2018).
Tak hanya Eko, seorang anggota polisi bernama Brigadir Dori Buma Putra turut diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selama masih aktif sebagai anggota polisi, Dori juga tercatat bolos kerja selama 141 hari, yaitu sejak 7 November 2017 hingga 11 Mei 2018.
Kini, nama Brigadir Dori masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak melarikan diri atas kasus pencabulan terhadap anak-anak.
"Selain itu, Dori Buma Putra juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dan hingga kini pelaku masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Propam Polresta Pontianak," ujarnya.
Dia berharap, kasus tersebut menjadi yang terakhir kali bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak. Sebab, dia menganggap kasus tersebut bisa mempermalukan diri sendiri, keluarga juga institusi Polri.
"Kami berharap PTDH bagi anggota tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama untuk seluruh anggota Polri, dan khususnya bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak," ujarnya
Dia menambahkan, untuk anggota Polri yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya, maka akan diberikan penghargaan sesuai dengan prestasi yang diraihnya. "Dan kami tidak segan-segan untuk menindak tegas kalau ada anggota polisi yang terlibat kriminal umum, seperti melakukan pencurian bermotor, korupsi, perjudian dan narkoba," katanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tewas Kecelakaan Tergilas Truk, Ini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser