Suara.com - Seorang anggota Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat Brigadir Eko Budi Sukoyo dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait aksi pencurian. Selain dicopot, Eko juga sudah mendekam di penjara setelah 6 kali mencuri sepeda motor.
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menyebutkan Eko Budi Sukoyo melanggar pasal 11 huruf c, dan pasal 14 ayat (1) huruf a, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Eko juga ketahuan bolos alias tak masuk dinas selama 33 hari terhitung sejak 28 Desember hingga 5 Februari 2018.
"Selain itu, yang bersangkutan juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan pencurian sepeda motor, dengan sebanyak enam laporan polisi, dan kini yang bersangkutan sedang menjalani persidangan dan di tahan di Rutan Pontianak," kata Anwar seperti dikutip Antara, Jumat (7/12/2018).
Tak hanya Eko, seorang anggota polisi bernama Brigadir Dori Buma Putra turut diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selama masih aktif sebagai anggota polisi, Dori juga tercatat bolos kerja selama 141 hari, yaitu sejak 7 November 2017 hingga 11 Mei 2018.
Kini, nama Brigadir Dori masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak melarikan diri atas kasus pencabulan terhadap anak-anak.
"Selain itu, Dori Buma Putra juga melakukan tindak pidana umum, yaitu melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dan hingga kini pelaku masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Propam Polresta Pontianak," ujarnya.
Dia berharap, kasus tersebut menjadi yang terakhir kali bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak. Sebab, dia menganggap kasus tersebut bisa mempermalukan diri sendiri, keluarga juga institusi Polri.
"Kami berharap PTDH bagi anggota tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama untuk seluruh anggota Polri, dan khususnya bagi anggota Polri di jajaran Polresta Pontianak," ujarnya
Dia menambahkan, untuk anggota Polri yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya, maka akan diberikan penghargaan sesuai dengan prestasi yang diraihnya. "Dan kami tidak segan-segan untuk menindak tegas kalau ada anggota polisi yang terlibat kriminal umum, seperti melakukan pencurian bermotor, korupsi, perjudian dan narkoba," katanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tewas Kecelakaan Tergilas Truk, Ini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka