Suara.com - Perempuan berinisial RA, menjadi korban pelecehan seksual atasannya saat masih bekerja di BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016 silam. RA berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian.
RA yang berusia 27 tahun itu akhirnya berani buka suara terkait serangan seksual yang dialaminya. RA menyebut nama berinisial SAB sebagai pelaku, yang merupakan salah satu dari anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
"Hari Senin (31/12) pekan depan, kuasa hukum saya akan melaporkan kasus ini ke polisi," kata RA di kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Akan tetapi, RA masih menunggu analisis dari kuasa hukumnya untuk memutuskan jenis laporannya, apakah akan diadukan sebagai bentuk pidana atau perdata.
Pasalnya, seorang atasan yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan perbuatan tercela bisa masuk ke dalam kategori pasal ketidakpatutan atau hukum perdata.
Sementara di lain sisi, sang atasan juga bisa dijerat memakai pasal pidana, karena melakukan pemaksaan tindakan seksual.
RA juga menjelaskan mengapa dirinya baru mengungkapkan peristiwa yang diterimanya kepada publik. Padahal, kejadian itu sudah dialaminya sejak dua tahun lalu, sejak menjadi asisten pribadi SAB.
RA menilai, kalau dirinya saat itu lapor kepada pihak kepolisian, tidak ada pihak yang bisa menjamin keselamatannya serta nasib pekerjaannya.
Karena RA sudah dipecat dari pekerjaannya pada 4 Desember 2018 setelah menyebarkan potongan-potongan obrolannya dengan SAB di WhatsApp sebagai tanda bukti, barulah RA kemudian mulai berani membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Real Madrid Proyeksikan Fullback Kiri Real Betis sebagai Suksesor Marcelo
"Kalau (dulu) saya melaporkan ke pihak yang berwajib apakah menjamin saya masih bekerja di (dewan pengawas) BPJS?" ujarnya.
Selain itu, RA juga menginginkan adanya keadilan atas kejadian yang telah menimpanya. Sebelumnya RA sempat mengadu kepada salah satu Anggota Dewan Pengawas BPJS TK terkait dengan kejadian yang dialaminya. Namun dirinya tidak mendapatkan apa-apa.
RA berharap kepolisian bisa menangani kasusnya agar bisa memulihkan nama baiknya. Selain itu, RA juga mengharapkan ada hukuman yang diberikan kepada SAB.
"Saya ingin memulihkan nama baik saya dan dia minta maaf, dan yang terakhir dia mengundurkan diri atau dipecat karena dia tidak pantas menjabat sebagai pejabat negara.”
Untuk diketahui, RA membeberkan kejahatan seksual yang dilakukan kepadanya oleh atasannya sendiri berinisial SAB. Kejahatan seksual itu berlangsung selama 2 tahun.
Perempuan 27 tahun itu menceritakan bahwa dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dirinya bekerja sebagai asisten pribadi SAB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah