Suara.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto memastikan pengembalian utang sebesar Rp 3,6 triliun untuk pembangunan pengolah sampah modern atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tak akan membebani Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyusunan skema pengembalian utang.
Pembangunan ITF Sunter yang baru akan dikerjakan Februari 2019 menggunakan anggaran Rp 3,6 triliun yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia. Dwi memastikan, pengembalian utang tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Nggak lah, nanti bayar (utang) pakai investasi. Masih dihitung," kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Dwi memastikan, proses penyusunan skema pengembalian utang tidak akan berlangsung lama lagi. Nantinya, besaran tipping fee atau biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan oleh pemerintah kepada investor ITF Sunter juga akan dimasukkan dalam skema.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga sedang melakukan pengkajian untuk menghitung besaran tipping fee yang akan dibayarkan. Selain itu, biaya penjualan listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah di ITF juga masih dihitung.
Meski demikian, Dwi enggan membeberkan secara mendetail skema pengembalian utang nantinya akan seperti apa. Menurut Dwi, skema pengembalian tidak perlu dipublikasikan.
"Ngapain diumumkan, mau sama siapa? Memangnya kalau kamu utang bank mau diumumin utang banknya saya harus bayar berapa. Yang penting pokoknya secara ekonomi itu tidak merugikan semua pihak," tegas Dwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya