Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih belum menemukan formulasi besaran biaya ongkos atau tipping fee pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Saat ini, Pemprov DKI masih melakukan kajian panjang untuk menemukan skema pembiayaan yang sesuai.
Tipping fee adalah biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan oleh pemerintah kepada investor ITF Sunter. Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menyiapkan skema tipping fee.
"Tipping fee sekarang sedang dikaji dengan konsultan pihak ketiga supaya ketemu angka yang obyektif, dari situ baru diputuskan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Anies belum mau terburu-buru membicarakan besaran tipping fee yang dibayarkan selama proses pengolahan sampah di ITF Sunter berlangsung. Anies memastikan bahwa seluruh warga Jakarta yang akan membayarkan tipping fee itu.
"Jangan buru-buru, yang bayar adalah warga Jakarta, kita semua. Nanti bagaimana pembebanannya, makanya harus diatur lengkap," ungkap Anies.
Namun, Anies belum menemukan skema pembiayaan yang sesuai. Ia pun telah menunjuk konsultan untuk membantu merancang skema tipping fee yang dinilai sesuai dan objektif.
"Kita mengundang kosultan untuk menunjukkan variasi pola pembayaran. Jadi berbagai negara punya variasi beda-beda sumber pembayaran, cara pembayaran, dan nilainya," tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan ITF Sunter menghabiskan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia. ITF yamg memiliki kapasitas mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari itu akan dibangun oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan ditargetkan akan rampung pada 2021.
Baca Juga: Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
Berita Terkait
-
Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
-
Bangun ITF, Jakarta Masih Bergantung pada Bantargebang
-
Bantargebang Tak Akan Dikirim Banyak Sampah dari Jakarta Jika ITF Rampung
-
Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Tegaskan Taat Aturan Mendagri
-
Salam 2 Jari Anies di Kampanye Prabowo, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat