Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih belum menemukan formulasi besaran biaya ongkos atau tipping fee pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Saat ini, Pemprov DKI masih melakukan kajian panjang untuk menemukan skema pembiayaan yang sesuai.
Tipping fee adalah biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan oleh pemerintah kepada investor ITF Sunter. Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menyiapkan skema tipping fee.
"Tipping fee sekarang sedang dikaji dengan konsultan pihak ketiga supaya ketemu angka yang obyektif, dari situ baru diputuskan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Anies belum mau terburu-buru membicarakan besaran tipping fee yang dibayarkan selama proses pengolahan sampah di ITF Sunter berlangsung. Anies memastikan bahwa seluruh warga Jakarta yang akan membayarkan tipping fee itu.
"Jangan buru-buru, yang bayar adalah warga Jakarta, kita semua. Nanti bagaimana pembebanannya, makanya harus diatur lengkap," ungkap Anies.
Namun, Anies belum menemukan skema pembiayaan yang sesuai. Ia pun telah menunjuk konsultan untuk membantu merancang skema tipping fee yang dinilai sesuai dan objektif.
"Kita mengundang kosultan untuk menunjukkan variasi pola pembayaran. Jadi berbagai negara punya variasi beda-beda sumber pembayaran, cara pembayaran, dan nilainya," tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan ITF Sunter menghabiskan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia. ITF yamg memiliki kapasitas mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari itu akan dibangun oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan ditargetkan akan rampung pada 2021.
Baca Juga: Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
Berita Terkait
-
Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
-
Bangun ITF, Jakarta Masih Bergantung pada Bantargebang
-
Bantargebang Tak Akan Dikirim Banyak Sampah dari Jakarta Jika ITF Rampung
-
Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Tegaskan Taat Aturan Mendagri
-
Salam 2 Jari Anies di Kampanye Prabowo, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar