Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih belum menemukan formulasi besaran biaya ongkos atau tipping fee pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Saat ini, Pemprov DKI masih melakukan kajian panjang untuk menemukan skema pembiayaan yang sesuai.
Tipping fee adalah biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan oleh pemerintah kepada investor ITF Sunter. Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menyiapkan skema tipping fee.
"Tipping fee sekarang sedang dikaji dengan konsultan pihak ketiga supaya ketemu angka yang obyektif, dari situ baru diputuskan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Anies belum mau terburu-buru membicarakan besaran tipping fee yang dibayarkan selama proses pengolahan sampah di ITF Sunter berlangsung. Anies memastikan bahwa seluruh warga Jakarta yang akan membayarkan tipping fee itu.
"Jangan buru-buru, yang bayar adalah warga Jakarta, kita semua. Nanti bagaimana pembebanannya, makanya harus diatur lengkap," ungkap Anies.
Namun, Anies belum menemukan skema pembiayaan yang sesuai. Ia pun telah menunjuk konsultan untuk membantu merancang skema tipping fee yang dinilai sesuai dan objektif.
"Kita mengundang kosultan untuk menunjukkan variasi pola pembayaran. Jadi berbagai negara punya variasi beda-beda sumber pembayaran, cara pembayaran, dan nilainya," tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan ITF Sunter menghabiskan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia. ITF yamg memiliki kapasitas mengolah sampah sebanyak 2.200 ton per hari itu akan dibangun oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan ditargetkan akan rampung pada 2021.
Baca Juga: Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
Berita Terkait
-
Anies Klaim Stok Pangan dan Inflasi Jakarta Aman Jelang Natal - Tahun Baru
-
Bangun ITF, Jakarta Masih Bergantung pada Bantargebang
-
Bantargebang Tak Akan Dikirim Banyak Sampah dari Jakarta Jika ITF Rampung
-
Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Tegaskan Taat Aturan Mendagri
-
Salam 2 Jari Anies di Kampanye Prabowo, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik