Suara.com - Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku keheranan kepada KPU yang 'menyerang' dirinya dengan menyatakan calon legislatif atau caleg tidak boleh berperkara, saat sidang Bawaslu yang memeriksa laporan Oesman sapta Odang (OSO ) tentang pelanggaran administrasi Pemilu meskipun ia tidak hadir.
"KPU nampak mencari jalan agar tidak berhadapan dengan saya dalam sidang Bawaslu maupun pengadilan," kata Yusril dalam keterangan persnya seperti dilansir dari Antara, di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Dalam sidang Bawaslu pada Jumat (28/12/2018), Komisioner KPU Hasyim Asyarie mengatakan, caleg tidak boleh berpraktek pengacara sesuai UU No 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU No 20/2018.
Untuk itu Hasyim mengingatkan agar Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara OSO dalam berpekara terkait dengan DCT DPD, meskipun pakar hukum tata negara tersebut tidak hadir dalam sidang itu.
Yusril sendiri membantah bahwa UU No 7/2017 tentang Pemilu melarang caleg untuk beperkara menjadi advokat.
Dalam keterangannya, KPU salah memahami frasa dalam UU tersebut. Larangan berpraktek baru berlaku saat menjadi pejabat publik.
Yusril mengatakan, banyak caleg yang berasal dari kalangan advokat yang sampai saat ini tetap menjalankan profesinya tanpa pernah dipersoalkan KPU. Dia menengarai KPU nampaknya khawatir berhadapan dengan dirinya, karena berkali-kali KPU kalah di persidangan.
Padahal menurut Yusril, sidang pengadilan itu adalah forum resmi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan Baginya, tidak masalah jika namanya akan dicoret KPU dari DCT karena terus menjalankan profesinya sebagai advokat.
"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat dari pada menjadi caleg, agar saya bisa membela partai saya, PBB, dan membela setiap orang yang diperlakukan KPU dengan sewenang-wenang," ujar Yusril.
Baca Juga: Masuk Zona Bahaya, Ratusan Warga Pulau Sabesi dan Sebuku Enggan Dievakuasi
"Saya sudah pernah menjadi anggota MPR, DPR dan beberapa kali menjadi menteri. Saya tidak silau dengan jabatan. Silakan saja kalau KPU mau diskualifikasi saya dari caleg, dan mendiskualifikasi semua advokat yang menjadi caleg sekarang ini sambil tetap menjalankan profesi advokatnya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
KPU Ingatkan Yusril: Caleg Tak Boleh Berpraktik Pengacara
-
DPT Pemilu 2019 akan Didata Ulang Pasca Tsunami Selat Sunda
-
Ingatkan KPU, Ketum Hanura: Saya Punya Konstituen!
-
KPU Tetapkan Delapan Panelis di Debat Capres dan Cawapres 17 Januari 2019
-
Penyampaian Sosialisasi Visi - Misi Paslon Terancam Dicoret KPU
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM