Suara.com - Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku keheranan kepada KPU yang 'menyerang' dirinya dengan menyatakan calon legislatif atau caleg tidak boleh berperkara, saat sidang Bawaslu yang memeriksa laporan Oesman sapta Odang (OSO ) tentang pelanggaran administrasi Pemilu meskipun ia tidak hadir.
"KPU nampak mencari jalan agar tidak berhadapan dengan saya dalam sidang Bawaslu maupun pengadilan," kata Yusril dalam keterangan persnya seperti dilansir dari Antara, di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Dalam sidang Bawaslu pada Jumat (28/12/2018), Komisioner KPU Hasyim Asyarie mengatakan, caleg tidak boleh berpraktek pengacara sesuai UU No 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU No 20/2018.
Untuk itu Hasyim mengingatkan agar Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara OSO dalam berpekara terkait dengan DCT DPD, meskipun pakar hukum tata negara tersebut tidak hadir dalam sidang itu.
Yusril sendiri membantah bahwa UU No 7/2017 tentang Pemilu melarang caleg untuk beperkara menjadi advokat.
Dalam keterangannya, KPU salah memahami frasa dalam UU tersebut. Larangan berpraktek baru berlaku saat menjadi pejabat publik.
Yusril mengatakan, banyak caleg yang berasal dari kalangan advokat yang sampai saat ini tetap menjalankan profesinya tanpa pernah dipersoalkan KPU. Dia menengarai KPU nampaknya khawatir berhadapan dengan dirinya, karena berkali-kali KPU kalah di persidangan.
Padahal menurut Yusril, sidang pengadilan itu adalah forum resmi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan Baginya, tidak masalah jika namanya akan dicoret KPU dari DCT karena terus menjalankan profesinya sebagai advokat.
"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat dari pada menjadi caleg, agar saya bisa membela partai saya, PBB, dan membela setiap orang yang diperlakukan KPU dengan sewenang-wenang," ujar Yusril.
Baca Juga: Masuk Zona Bahaya, Ratusan Warga Pulau Sabesi dan Sebuku Enggan Dievakuasi
"Saya sudah pernah menjadi anggota MPR, DPR dan beberapa kali menjadi menteri. Saya tidak silau dengan jabatan. Silakan saja kalau KPU mau diskualifikasi saya dari caleg, dan mendiskualifikasi semua advokat yang menjadi caleg sekarang ini sambil tetap menjalankan profesi advokatnya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
KPU Ingatkan Yusril: Caleg Tak Boleh Berpraktik Pengacara
-
DPT Pemilu 2019 akan Didata Ulang Pasca Tsunami Selat Sunda
-
Ingatkan KPU, Ketum Hanura: Saya Punya Konstituen!
-
KPU Tetapkan Delapan Panelis di Debat Capres dan Cawapres 17 Januari 2019
-
Penyampaian Sosialisasi Visi - Misi Paslon Terancam Dicoret KPU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK