“Endingnya sungguh sangat mengecewakan. Sebab Majelis Hakim hanya menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara. Moga para jaksa dan para hakimnya sehat. Sungguh tak sebanding dengan kerugian yang kita terima hari ini. Sebab jika berfungsi, semestinya tak sebanyak ini korban meninggal dan luka. Inilah rasa keadilan tak kunjung datang yang selama ini selalu kita suarakan. Tak secuil pun manfaat yang kita rasakan dari kehadiran gedung yang menelan uang rakyat Rp 18 miliar itu,” ujar Uday.
Setelah korupsi shelter tsunami, baru saja Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) proses pengembalian jenazah korban tsunami. Dari keterangan para korban, mengaku dipalak pihak staf di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang, Banten.
Besaran tarif tiap jenazah korban tsunami Selat Sunda bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tarif disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan pihak rumah sakit kepada jenazah. Mulai dari biaya suntik formalin, pemulasaraan, peti mati semuanya dibanderol. Paling lengkap, keluarga korban diminta Rp 4,5 juta tanpa biaya antar menggunakan ambulans rumah sakit.
Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKFM RSDP Serang berisial F, dua orang karyawan CV Nauval Zaidan berisial I dan B yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit, KSO pelayanan ambulans jenazah.
“Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapat setelah pemeriksaan lima saksi kunci kami menetapkan tiga tersangka,” kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dadang Herli Saputra didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi saat konferensi pers di Mapolda Banten, Sabtu (29/12/2018) lalu. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Kunjungi Makam Bani dan Andi, Ifan Seventeen Sudah Ceria
-
Delapan Jenazah Korban Tsunami Belum Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya
-
Beroperasi Pasca Tsunami, Wakil Wali Kota Serang Segel Tempat Hiburan Malam
-
Kemenkes Pastikan Obat dan Tenaga Kesehatan Cukup di Lampung Selatan
-
Masih Menganggur, Nelayan di Pandeglang Khawatir Mengalami Kecelakaan Laut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin