Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengakui pernah menghubungi bos Blackgold Johannes B. Kotjo atas permintaan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk meminjam sejumlah uang.
Hal itu diungkapkan Idrus saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Menurutnya, permintaan uang kepada Kotjo itu dilakukan karena Idrus sudah menganggap Eni sebagai adik angkat. Eks Sekjen Partai Golkar itu pun mengakui menjadi teman curhat Eni sampai permasalahan proyek PLTU Riau-1.
"Eni adik saya, jika ada masalah sering menghubungi saya, termasuk waktu itu meminta saya membantunya menghubungi pak Kotjo terkait permintaan untuk meminjam uang," kata Idus di Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Permintaan uang yang dilakukan setelah Eni beruang kali menghubungi Idrus. Atas permintaan itu, Idrus akhirnya mengirim pesan kepada Kotjo melalui WhatsApp.
Jaksa KPK pun membeberkan isi pesan WA dari Idrus ke Kotjo di hadapan Majelis Hakim. "Maaf bang, dinda butuh bantuan dana kemenangan, sangat berharga sangat berharga bantuan bang Kotjo, Tks sebelumnya," beberkan pesan Idrus ke Kotjo.
Menurut Idrus, uang yang diminta Eni kepada Kotjo karena untuk keperluan pendanaan kampanye suaminya, Muhammad Al Khadziq yang maju sebagai calon Bupati Temanggung di Pilkada 2018 lalu.
"Waktu itu bu Eni pernah menyampaikan pinjaman uang ke pak Kotjo, yang saya tahu waktu itu memang pinjaman uang untuk keperluan pencalonan suami bu Eni," ungkap Idrus
Idrus mengaku tak mengetahui lebih lanjut setelah menghubungi Kotjo untuk membantu Eni, apakah Eni sudah menerima sejumlah uang atau tidak.
Baca Juga: Lapor ke KPU, Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin Rp 55,9 Miliar
Untuk diketahui, Eni dalam dakwaan menerima sejumlah uang dari Kotjo dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 yang totalnya mencapai Rp 4.75 miliar.
Eni juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Berita Terkait
-
Kemasan Suap Bos Blackgold ke Eni, dari Amplop sampai Kantong Plastik
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara
-
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
-
Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf