Suara.com - Staf ahli DPR, Tahta Maharaya membeberkan pemberian uang dari Ratna, sekretaris pribadi bos Blackgold Johannes B. Kotjo yang dilakukan secara bertahap. Pemberian uang dari Johannes Kotjo melalui Tahta itu ditujukan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.
Soal pemberian uang itu disampaikan Tahta saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Menurutunya, pemberian uang pertama kali terjadi ketika dirinya disuruh Eni untuk menyambangi kantor Kotjo, Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 2017 lalu.
"Itu, Ratna serahkan amplop ke saya," kata Tahta dalam persidangan.
Tanpa mengecek isinya, Tahta mengaku langsung memberikan amplop itu kepada Eni Saragih. Dia mengaku baru mengetahu isi amplop itu berisi uang Rp 2 miliar saat kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.
"Itu saya tahu pas penyidikan di KPK, yang ternyata isinya cek dengan nominal Rp 2 miliar," ujar Tahta.
Selanjutnya, Tahta kembali mendapatkan titipan uang pada Maret 2018 dari Ratna. Ketika itu, kata dia, Ratna memberika dua buah kantong plastik hitam. Kembali, Tahta mengaku tak mengetahui apa isi plastik hitam tersebut.
"Dua kantong plastik hitam. Enggak tahu isinya apa juga waktu itu," ujar Tahta.
Lagi-lagi, Tahta mengklaim baru tahu jika dua buah plastik berisi uang berjumlah Rp 2 miliar ketika kasus suap PLTU-1 yang menjerat Eni masih disidik KPK.
Baca Juga: Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Ganja
Tahta kembali mengungkapkan pada pertemuan ketiga, pada 8 Juni 2018, Ratna kembali memberikan uang yang dibalut tas paper bag warna cokelat dan langsung diserahkan kepada Eni Saragih.
"Saya dikasih lagi paper bag sudah dibungkus rapi. Bungkusan itu juga serahkan ke Bu Eni. Di penyidikan jumlahnya Rp 250 juta," ungkap Tahta.
Dia mengaku, terakhir kali menerima tiga amplop dari Ratna pada 13 Juli 2018 lalu. Total uang yang disimpan dalam tiga amplop tersebut berjumlah Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan
-
Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih
-
Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata