Suara.com - Staf ahli DPR, Tahta Maharaya membeberkan pemberian uang dari Ratna, sekretaris pribadi bos Blackgold Johannes B. Kotjo yang dilakukan secara bertahap. Pemberian uang dari Johannes Kotjo melalui Tahta itu ditujukan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.
Soal pemberian uang itu disampaikan Tahta saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Menurutunya, pemberian uang pertama kali terjadi ketika dirinya disuruh Eni untuk menyambangi kantor Kotjo, Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 2017 lalu.
"Itu, Ratna serahkan amplop ke saya," kata Tahta dalam persidangan.
Tanpa mengecek isinya, Tahta mengaku langsung memberikan amplop itu kepada Eni Saragih. Dia mengaku baru mengetahu isi amplop itu berisi uang Rp 2 miliar saat kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.
"Itu saya tahu pas penyidikan di KPK, yang ternyata isinya cek dengan nominal Rp 2 miliar," ujar Tahta.
Selanjutnya, Tahta kembali mendapatkan titipan uang pada Maret 2018 dari Ratna. Ketika itu, kata dia, Ratna memberika dua buah kantong plastik hitam. Kembali, Tahta mengaku tak mengetahui apa isi plastik hitam tersebut.
"Dua kantong plastik hitam. Enggak tahu isinya apa juga waktu itu," ujar Tahta.
Lagi-lagi, Tahta mengklaim baru tahu jika dua buah plastik berisi uang berjumlah Rp 2 miliar ketika kasus suap PLTU-1 yang menjerat Eni masih disidik KPK.
Baca Juga: Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalkan Ganja
Tahta kembali mengungkapkan pada pertemuan ketiga, pada 8 Juni 2018, Ratna kembali memberikan uang yang dibalut tas paper bag warna cokelat dan langsung diserahkan kepada Eni Saragih.
"Saya dikasih lagi paper bag sudah dibungkus rapi. Bungkusan itu juga serahkan ke Bu Eni. Di penyidikan jumlahnya Rp 250 juta," ungkap Tahta.
Dia mengaku, terakhir kali menerima tiga amplop dari Ratna pada 13 Juli 2018 lalu. Total uang yang disimpan dalam tiga amplop tersebut berjumlah Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Gunakan Staf dan Kode, Cara Eni Terima Suap Bos PT Borneo Samin Tan
-
Setnov Beberkan Pertemuan Eni dan Kotjo di Ruang DPR
-
Kotjo: Pak Sofyan Tak Pernah Tanya Fee Proyek PLTU Riau-1
-
Kasus Proyek PLTU Riau-1, Setnov Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Eni Saragih
-
Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul