Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan pemeriksaan tiga saksi terkait suap dana hibah Kemenpora kepada KONI untuk mendalami sejulah dokumen yang telah disita seperti pengajuan proposal dana pengawasan pendamping atlet dari KONI.
"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang pengajuan proposal -proposal dari KONI kepada kemenpora terkait dana wasping (pengawasan pendamping) atlet," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Tiga saksi diperiksa dalam kasus tersebut adalah Staf Bagian Perencanaan KONI Twisyono, Staf Bidang Perencanaan KONI Suradi, dan staf pribadi Menpora Miftahul Ulum. Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidi.
Untuk saksi Ulum, kata Febri, tim penyidik menelisik tugasnya sebagai staf pribadi Menpora Imam Nahrawi. Terkait kasus ini, penyidik KPK pernah menggeledah kantor Imam, beberapa waktu lalu.
"Pengetahuan dan tugas dan bagaimana hubungan pekerjaan dengan Menpora (Imam Nahrawi) ini juga diklarifikasi," ujar Febri
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018) lalu. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.
Baca Juga: Tusuk Dua Brimob Pakai Tombak di Malam Tahun Baru, Pemuda Ini Dibekuk
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan Selama 30 Hari ke Depan
-
Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Ubah Struktur Komite SEA Games
-
10 Usulan KPK Soal Isu Pemberantasan Korupsi Dalam Debat Pilpres 2019
-
KPK Bahas Surat KPU Soal Panelis untuk Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama
-
Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh