Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan temuan barang bukti terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018. Bahkan, KPK bisa berpeluang menetapkan tersangka baru bila barang bukti sudah dianggap cukup.
"Tentu kalau buktinya cukup (kemungkinan ada tersangka baru), akan kami cermati dalam proses pengembangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Menurutnya, dari sejumlah bukti yang disita, tak menutup kemungkinan ada dugaan keterlibatan petinggi-petinggi kementerian PUPR dalam kasus tersebut. Namun untuk memperkuat kontruksi hukum, kata dia, KPK masih terus melakukan penyidikan secara mendalam.
"Kami melihat sebaran proyeknya itu kan memang cukup banyak ya, bukanlah satu dua proyek air minum saja yang dikatakan ditransaksikan dalam kasus ini. Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut apakah ini hanya berhenti di level PPK saja, atau memang ada pihak lainnya di Kementerian PUPR yang juga terlibat," ujar Febri
Dalam kasus ini, KPK belum berencana memanggil pejabat tinggi di Kementerian PUPR untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, alasan rencana pemeriksaan itu belum dijadwalkan karena penyidik masih berfokus melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.
"Sejauh ini belum ada daftar saksi yang akan dipanggil, nanti kalau sudah ada dinformasikan saksi yang akan dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami umumkan," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan pihak yang diduga menjadi penerima suap, di antaranya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Kerja Paksa Mahasiswa di Taiwan, Menristek Pastikan Tetap Kirim Pelajar
Berita Terkait
-
Korupsi RS Udayana, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta dan Rp 85,4 Miliar
-
Lewat Staf Pribadi, KPK Telisik Peran Menpora di Kasus Suap Dana Hibah
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan Selama 30 Hari ke Depan
-
Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Ubah Struktur Komite SEA Games
-
10 Usulan KPK Soal Isu Pemberantasan Korupsi Dalam Debat Pilpres 2019
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik