Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan temuan barang bukti terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018. Bahkan, KPK bisa berpeluang menetapkan tersangka baru bila barang bukti sudah dianggap cukup.
"Tentu kalau buktinya cukup (kemungkinan ada tersangka baru), akan kami cermati dalam proses pengembangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Menurutnya, dari sejumlah bukti yang disita, tak menutup kemungkinan ada dugaan keterlibatan petinggi-petinggi kementerian PUPR dalam kasus tersebut. Namun untuk memperkuat kontruksi hukum, kata dia, KPK masih terus melakukan penyidikan secara mendalam.
"Kami melihat sebaran proyeknya itu kan memang cukup banyak ya, bukanlah satu dua proyek air minum saja yang dikatakan ditransaksikan dalam kasus ini. Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut apakah ini hanya berhenti di level PPK saja, atau memang ada pihak lainnya di Kementerian PUPR yang juga terlibat," ujar Febri
Dalam kasus ini, KPK belum berencana memanggil pejabat tinggi di Kementerian PUPR untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, alasan rencana pemeriksaan itu belum dijadwalkan karena penyidik masih berfokus melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.
"Sejauh ini belum ada daftar saksi yang akan dipanggil, nanti kalau sudah ada dinformasikan saksi yang akan dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami umumkan," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan pihak yang diduga menjadi penerima suap, di antaranya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Kerja Paksa Mahasiswa di Taiwan, Menristek Pastikan Tetap Kirim Pelajar
Berita Terkait
-
Korupsi RS Udayana, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta dan Rp 85,4 Miliar
-
Lewat Staf Pribadi, KPK Telisik Peran Menpora di Kasus Suap Dana Hibah
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan Selama 30 Hari ke Depan
-
Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Ubah Struktur Komite SEA Games
-
10 Usulan KPK Soal Isu Pemberantasan Korupsi Dalam Debat Pilpres 2019
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!