Suara.com - Musabab kematian lelaki berusia 45 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Mistoyo, akhirnya terungkap. Ia tewas dibunuh oleh istrinya sendiri memakai racun.
Sang istri berinisial IS, kepada polisi mengakui sengaja meracuni Mistoyo agar terbebas dari ikatan pernikahan, demi hidup bersama lelaki selingkuhannya.
“Dia mengakui kepada kami membubuhkan racun ikan jenis sangkali dalam soda campur susu. Susu beracun itu diminumkan kepada korban saat tiduran di kamar mereka,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Mohammad Heri, seperti diwartakan Beritajatim.com, Jumat (4/1/2019).
Setelah meminum susu beracun sang istri, Mistoyo langsung tewas di rumahnya, Dusun Jandir, Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, pertengahan Desember 2018.
Mistoyo kali pertama ditemukan Hasiatun, anaknya, dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Menurut keterangan istri korban kala itu, Mistoyo baru saja menenggak minuman bersoda dicampur susu saset dan telur yang dituangkan dalam sebuah gelas plastik.
Hosiatun yang melihat ayahnya kejang-kejang, langsung berteriak memanggil Haris, saudaranya. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Batang-batang menggunakan mobil milik Haris.
Namun, setelah mendapat perawatan sekitar 15 menit di Puskesmas, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal di puskesmas.
Sementara tiga saksi lain yakni Fawait, Syaiful, dan Purahya mengakui menemukan tas kresek hitam di kamar mandi belakang rumah korban.
Baca Juga: Kisah Torro Margens Bintangi Iklan Motor bareng Komeng, Ada yang Ingat?
Setelah diambil, ternyata tas kresek itu berisi amplop putih. Dalam amplop itu terdapat bungkusan serbuk berwarna coklat.
Bungkus serbuk itu sudah terbuka, dan bau yang sangat menyengat. Baunya persis bau di gelas plastik yang digunakan Mistoyo minum susu soda.
Saat sisa susu soda itu dicoba diminumkan pada ayam, hanya sekitar 3 menit berikutnya, ayam itu mati.
"Ternyata istri korban ini mengakui kalau dia yang membubuhkan racun ke susu soda yang diminum suaminya," ungkap Heri.
Desas desus yang beredar di masyarakat, IS tega meracun suaminya karena ada pria idaman lain (PIL). Diduga, IS yang tengah dimabuk asmara, lebih memilih hidup bersama pria selingkuhannya.
"Setelah kematian suaminya, IS memang berada di polres. Tapi bukan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, namun karena IS khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kalau dia tetap di rumahnya. Makanya dia ada di polres," papar Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara