Suara.com - Jubir FPI sekaligus Penasehat Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif meminta maaf kepada media massa atas tindakan intimidasi terhadap jurnalis selama aksi berjilid-jilid untuk menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara terkait kasus penodaan agama. Menurutnya aksi intimidasi itu terjadi karena ada sebagian demonstran yang tak berkenan dengan pemberitaan di beberapa media.
"Kami mencoba berkawan dengan media mana pun, tapi kami mohon maaf misalkan kemarin pada saat di lapangan (aksi 212) ada tindakan kurang simpati dari alumni 212 terhadap media," kata Slamet dalam acara 212 Award di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Menurut Slamet, tindakan intimidasi terhadap media yang terjadi di lapangan terjadi karena anggotanya merasa ada media yang tidak berimbang dalam menyampaikan pemberitaan.
"Mohon dimaklumi karena ini menyangkut rasa mereka melihat pemberitaan yang terlalu mencolok dari media tersebut yang melanggar kode etik jurnalistik, jadi kami mohon maaf lahir batin atas itu," jelas Slamet.
Slamet Ma'arif juga meminta para jurnalis untuk menjaga kode etik jurnalistik yang berlaku dalam pekerjaan jurnalis.
"Jangan pernah takut untuk menjaga kode etik jurnalistik, jangan jual kode itu dengan ancaman dan tekanan darimana pun, yakinlah warga indonesia terutama kami umat Islam di gerakan 212 akan senantiasa memberikan apresiasi kepada media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, jangan pernah dikebiri, ditenggelamkan, dikhianati itu kode etik anda sendiri," ucap Slamet
Berikut beberapa media yang mendapatkan anugerah 212 Award dari Persaudaraan Alumni 212:
TV One sebagai “212 Fair and Free Media of the Year” - Television category .
Republika sebagai “212 Fair and Free Media of the Year - Newspaper and Magazine Category.
Baca Juga: Amien Rais dan Fadli Zon Hadiri Malam Anugerah 212 Awards
Kumparan sebagai “212 Fair and Free Media of the Year - New Media Category.
Al Jazeera sebagai “212 Fair and Free Media of the Year” - International Media Category
Front TV sebagai “212 Progressive Media of the Year"
Saling Sapa TV sebagai “212 Educational Media of the Year"
VOA Islam sebagai “212 Content Creator of the Year”
Hidayatullah.com sebagai “212 Islamic Media of the Year”
Berita Terkait
-
Soal Tes Alquran Jokowi - Prabowo, FPI Aceh: Abu Lahab juga Bisa Ngaji
-
Razia dan Potong Celana Tiga Gadis Aceh, FPI Minta Maaf
-
Dianggap Tak Islami, FPI Razia dan Potong Celana Jins Perempuan di Aceh
-
Nikahi Siswi SMA Tanpa Wali, Mantan Ketua FPI Nyaris Diamuk Warga
-
Setelah Bebas, FPI Tetap Awasi Lisan Ahok
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya