Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso merasa kasihan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dicecar pemberitaan miring terkait pembatalan agenda penyampaian visi dan misi capres - Cawapres. Padahal itu kesepakatan kedua kubu dari masing-masing paslon capres - cawapres.
Priyo yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR itu merasa kasihan dengan Ketua Umum KPU, Arief Budiman yang menjadi sasaran pemberitaan terkait kegaduhan penyampaian visi dan misi Capres-Cawapres 2019 ini.
"Kasian itu Mas Arief dibully, tapi saya pernah menjabat sebagai anggota DPR bilang sama Mas Arief ya nasiblah sebagai pejabat," kata Priyo di kantor KPU, Senin (7/1/2019).
Priyo yang mewakili tim BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meyakini KPU tetap memegang teguh semua prinsip independensi pada pemilu 2019 ini.
"Selama ini sampai hari ini saya tidak enak hati kalau KPU harus di-bully terkait hal yang sebenarnya ia sudah berikhtiar untuk mencoba adil, saya doakan sampai pemilu selesai, KPU tetap pada sikap independensinya," jelas Priyo.
Politis Partai Berkarya itu menjelaskan penyampaian visi dan misi yang direncanakan digelar pada 9 Januari batal digelar karena ada perbedaan prinsip di antara kedua pasangan calon Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Priyo menyebut kalau BPN menginginkan kalau visi misi disampaikan langsung oleh capres - cawapres sedangkan Tim Kemenangan Nasional Jokowi - Maruf Amin bersikeras ingin kalau pemaparan visi misi cukup disampaikan oleh perwakilan dari timses.
"Karena ada perbedaan yang bersikap prinsipil antara 01 dan 02, semua orang tahu, kami inginnya kan capres - cawapres sendiri, sementar 01 cukup timses, akhirnya kan nggak ketemu, bukan dibatalkan," ucap Priyo.
Selanjutnya penyampaian visi dan misi dari masing-masing capres - cawapres akan digelar sendiri oleh kedua pasangan calon. Priyo menambahkan saat ini pihaknya masih menanti aturan KPU terkait bagaimana aturan penyampaian visi misi ini.
Baca Juga: Kubu Prabowo Kecewa Tim Jokowi Kekeuh Visi Misi Disampaikan Timses
"Jadi untuk penyampaian visi misi tanggal 9 itu dikembalikan kepada masing-masing calon 01 dan 02 untuk menyelenggarakan sendiri, tapi untuk bagaimana caranya apakah secara live dan seterusnya, masih menunggu batasan dari KPU, sebenarnya tidak betul juga bahasa dibatalkan itu, yang terjadi adalah atas kesepakatan kedua pihak," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir