Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menentukan runtutan acara debat capres - cawapres pertama akan dibagi menjadi 6 bagian. Debat akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) mendatang.
Keputusan ini diambil KPU setelah menggelar pertemuan dengan tim kampanye pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin terkait persiapan debat capres - cawapres Pertama di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman dan dihadiri juga oleh empat stasiun TV yang menyiarkan debat capres pertama.
Arief Budiman mengatakan debat akan dibagi ke dalam 6 bagian acara. Bagian pertama, penyampaian visi dan misi dari kedua capres - cawapres Bagian kedua dan ketiga, kedua paslon menjawab pertanyaan terbuka yang sudah disampaikan KPU satu pekan sebelum debat.
Bagian keempat dan kelima, kedua paslon saling menjawab pertanyaan tertutup atau spontan yang dilemparkan oleh masing-masing lawan debat mereka. Bagian keenam, pernyataan penutup dari masing-masing paslon.
Setelah acara, KPU akan menyelenggarakan sesi jumpa pers yang dihadiri oleh kedua pasangan Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga, serta ketua masing-masing tim kampanye.
"ini adalah hal baru pada pemilu, kami ingin kompetisinya selalu dilakukan bersama dan bergandeng tangan, termasuk presskonnya nanti ada paslon dua-duanya ikut, sebisa mungkin juga dihadiri langsung ketua tim kampanyenya pasca debat," kata Arief Budiman.
Debat Capres Pertama yang membahas tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme ini akan disiarkan oleh empat stasiun televisi yakni TVRI, Kompas TV, RRI, dan RTV.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kisi-kisi Pertanyaan Debat Capres Untungkan Jokowi - Ma'aruf
Berita Terkait
-
Soal Isu PKI, Megawati: Itu Orang Sentimen Saja karena Ingin Menang
-
Kubu Prabowo Kecewa Tim Jokowi Kekeuh Visi Misi Disampaikan Timses
-
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Moeldoko: Kan Sontoloyo Betul
-
Prabowo - Sandiaga Akan Gelar Town Hall Meeting Sebelum Debat
-
Sebut Masyarakat Kritisi Kinerja KPU, Kubu Jokowi: Sandiaga Takut Kalah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu