Suara.com - Hasto Atmojo Suroyo terpilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019-2024 melalui mufakat dalam rapat pemilihan ketua LPSK, Rabu (9/1/2019).
Rapat pemilihan ketua ini dihadiri enam anggota LPSK, yakni Achmadi, Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtias yang digelar di kantor LPSK, Jakarta.
Hasto, dalam siaran pers yang diterima, menyatakan dirinya siap mengemban amanah memimpin LPSK untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Kepercayaan yang diberikan para pimpinan lainnya akan menjadi modal bagi dirinya bersama para pimpinan lain untuk membawa LPSK lebih maju, terkhusus dalam meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana.
Pemilihan Ketua LPSK merupakan mandat dari pasal 16A dan pasal 17 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara tata cara pemilihan ketua LPSK diatur dalam Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua LPSK.
Pada saat pemilihan bakal calon ketua LPSK, muncul dua nama yaitu Hasto Atmojo Suroyo dan Edwin Partogi Pasaribu. Namun Edwin sendiri mundur dari pencalonan ketua, karena dirinya mendukung Hasto untuk menjadi ketua, sehingga bakal calon ketua hanya ada satu nama.
Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta mengatakan pemilihan ketua LPSK dilakukan oleh tujuh pimpinan LPSK yang difasilitasi panitia pemilihan. Rapat pemilihan dimulai dari Rabu siang. Sedangkan pemilihan ketua LPSK dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB. Setelah terjadi permufakatan di antara para pimpinan LPSK periode 2019-2024, terpilihlah Hasto Atmojo Suroyo secara aklamasi.
"Tidak ada pemilihan, karena masing-masing pimpinan sepakat Pak Hasto Atmojo Suroyo menjadi Ketua LPSK. Sedangkan enam pimpinan lainnya otomatis menjadi wakil ketua," ujar Noor.
Noor juga mengatakan bahwa rapat ini tidak hanya pemilihan ketua, rapat juga membahas sejumlah agenda penting lainnya yang mendesak.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda