Suara.com - Sidang kasus penganiayaan atas terdakwa Decky Tanasale alias Ade terhadap korban Habel Amanopunyo berakhir ricuh. Keluarga dari terdakwa dan korban terlibat perkelahian di luar ruang persidangan.
Dari pantaun Antara di Ambon, Kamis (10/1/2019), kericuhan bermula saat terdakwa Decky yang baru divonis satu bulan dan delapan hari penjara oleh majelis hakim keluar dari ruang persidangan.
Terdakwa maupun korban yang sama-sama didampingi puluhan anggota keluarga terlibat cekcok mulut di luar ruang sidang dan berujung perkelahian hingga mengganggu proses persidangan di ruangan lain.
Juru bicara PN Ambon Herry Setyobudi mengatakan, perkara tindak pidana umum kasus penganiayaan ini ditangani majelis hakim yang diketuai Syamsudin La Hasan dan didampingi Jimmy Wally serta Sofya Parerungan selaku hakim anggota.
Hanya saja Sofyan Parerungan telah pindah ke PN lain sehingga posisinya digantikan Philip Panggalila sebagai hakim anggota.
"Kami tidak mengetahui apa penyebab kericuhan, karena masalahnya terjadi di luar ruang persidangan," ujarnya.
Namun sejumlah pengunjung di luar ruang sidang mengatakan, kericuhan itu dipicu tuntutan jaksa penuntut umum Kantor Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leunard Tuanakotta kepada terdakwa hanya tiga bulan penjara dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu bulan dan delapan hari penjara.
Terdakwa Decky Tanasale yang merupakan Raja (kepala desa) Leinitu, Kecamatan Nusalaut (Maluku Tengah) ini didakwa bersalah melakukan pemukulan terhadap korban Habel Amanupunyo akibat persoalan dana desa.
Dalam persidangan pekan lalu, salah satu keluarga korban juga berteriak histeris sampai pingsan karena memprotes tuntutan JPU yang dinilai terlalu ringan.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Saat Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Apartemen
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap berupaya melerai terdakwa maupun korban bersama keluarga mereka, namun salah satu anak korban bernama Hovin Amanupunyo sempat dipukuli oleh keluarga terdakwa.
Merasa tidak puas, terdakwa bersama keluarganya menuju Kantor Polsek Sirimau yang hanya bersebelahan jalan raya dengan Kantor PN Ambon untuk melaporkan aksi keributan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kesal Dituduh Rebut Suami Orang di Medsos, Caleg Golkar Aniaya Warga
-
Lamaran Kawin Selalu Ditolak, Johar Bakar Diri Bareng Kekasih di Kamar
-
Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Abdullah Dianiaya 2 Pria Bersenjata
-
Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki
-
Kepsek SMP di Garut Adu Kepala Siswa Saat Salat Dhuha, Orang Tua Geram
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli