Suara.com - Hasil riset yang dirilis Surabaya Survey Center pada Rabu (9/1/2019), nama Ahmad Dhani menjadi yang paling populer di antara nama-nama lainnya. Sosok pentolan grup band Dewa 19 ini meraih 79.4 persen popularitas.
"Kepopuleran Ahmad Dhani ini tak lepas dari statusnya yang artis. Siapa sih orang Surabaya yang tidak kenal sosok dia. Tapi sebelumnya, untuk catatan, nama yang masuk di survei popularitas calon Wali Kota Surabaya ini adalah nama yang telah dipilih oleh masyarakat secara pola top of mind,” kata peneliti senior Surokim Abdussalam seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Rokim ini memaparkan jika posisi kedua dan ketiga diduduki oleh Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana serta Puti Guntur Soekarno.
"Secara berurutan, masing-masing mendapatkan 51.2 persen dan 60.7 persen," ungkapnya.
"Untuk posisi keempat dan kelima, menjadi milik Adies Kadir dan Arzeti Bilbina. Masing-masing mendapatkan 35.2 persen dan 31.2 persen," sambung Rokim.
Dengan perolehan demikian, bagaimana peluang Ahmad Dhani untuk maju di Pilwali Kota Surabaya 2020? Partai Gerindra sebagai partai tempat Dhani bernaung saat ini masih enggan untuk berbicara mengenai pemilihan Wali Kota Surabaya.
Meski demikian, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad mengungkapkan, bahwa butuh pertimbangan panjang dalam mencari sosok untuk dimajukan pada Pilwali Kota Surabaya.
"Kota Surabaya ini kompleks. Kota terbesar kedua di Indonesia. Kota Metropolitan. Sehingga, untuk dimajukan di Pilwali Kota Surabaya, membutuhkan tokoh yang benar-benar siap membawa solusi dari masalah yang ada," kata Sadad.
Lebih lanjut, anggota DPRD Jatim ini memaparkan jika masalah yang ada di Kota Surabaya lebih merupakan persoalan teknis.
Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos
"Bukan polarisasi atau agama. Tapi bagaimana perkembangan kota ini bisa jauh lebih baik dengan memaksimalkan potensi yang sudah ada," katanya.
"Jadi tentunya yang dicari adalah orang yang bisa memecahkan masalah itu. Sosok komplit yang bisa membawa solusi," imbuh Sadad.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Akui Ada Lelaki di Kamar Saat Vanessa Angel Ditangkap
-
Kasus Prostitusi Vanessa Angel Dibahas Media Asing
-
Dosen USU Diseret ke Pengadilan karena Kasus Ujaran Kebencian
-
Rangkuman Penangkapan Dramatis Buronan Korupsi Wisnu Wardhana
-
Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Diakui Takut Bertemu Wartawan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas