Suara.com - Rustam, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Supiturang, Kecamatan Ponojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena menganiaya ABG tetangganya bernama Fahmi.
Penganiayaan ini bermula dari sang istri, Evi Susanti (25), mengadu kepada Rustam bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh Fahmi yang baru berusia 19 tahun.
Pengaduan itu membuat darah Rustam mendidih. Ia langsung main tangan terhadap Fahmi hingga korban babak belur.
Berdasrakan informasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang kepada Beritajatim.com, Jumat (11/1/2019), penganiayaan terjadi saat Rustam dan Fahmi berpapasan di rumah warga.
Saat itu, Rustam bersama istrinya baru pulang berbelanja dan melihat Fahmi sedang mengobrol di rumah warga bernama Fatima.
Seusai mengantar istrinya, Rustam langsung balik ke tempat Fahmi mengendarai motor. Setibanay di rumah Fatima, pelaku langsung menghadiahi Fahmi dengan bogem mentah berkali-kali disertai tendangan.
Mengetahui ada perkelahian, Fatima berteriak meminta pertolongan ke warga. Puluhan warga melerai Rustam yang sudah dihinggapi hawa nafsu untuk menghajar pria yang pernah menyetubuhi istrinya secara paksa.
Fahmi yang tidak terima atas perlakuan Rustam mengadu ke Polisi.
“Saya sangat menyayangkan kejadian dari sekadar cerita atau curhatan istri, seorang suami nekat main hakim sendiri,” ujar Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Arsal Sahban.
Baca Juga: Inspirasi Motif Sapi yang Jadi Favorit Meghan Markle dan Victoria Beckham
Menurut dia, sebagai penegak hukum, sangat memahami emosi pelaku. Namun, tindakan pelaku seharusnya tidak sampai terjadi penganiayaan. Kasus istrinya bisa diserahkan ke aparat kepolisian dulu.
“Saya minta anggota untuk menyidik sesuai dengan aturan hukum berlaku,” paparnya.
Akibat perbuatanya itu, Rustam terancam dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan anacaman kurungan 2 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Istri Mengaku Ditiduri Tetangga, Rustam Kalap”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO