Suara.com - Rustam, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Supiturang, Kecamatan Ponojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena menganiaya ABG tetangganya bernama Fahmi.
Penganiayaan ini bermula dari sang istri, Evi Susanti (25), mengadu kepada Rustam bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh Fahmi yang baru berusia 19 tahun.
Pengaduan itu membuat darah Rustam mendidih. Ia langsung main tangan terhadap Fahmi hingga korban babak belur.
Berdasrakan informasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang kepada Beritajatim.com, Jumat (11/1/2019), penganiayaan terjadi saat Rustam dan Fahmi berpapasan di rumah warga.
Saat itu, Rustam bersama istrinya baru pulang berbelanja dan melihat Fahmi sedang mengobrol di rumah warga bernama Fatima.
Seusai mengantar istrinya, Rustam langsung balik ke tempat Fahmi mengendarai motor. Setibanay di rumah Fatima, pelaku langsung menghadiahi Fahmi dengan bogem mentah berkali-kali disertai tendangan.
Mengetahui ada perkelahian, Fatima berteriak meminta pertolongan ke warga. Puluhan warga melerai Rustam yang sudah dihinggapi hawa nafsu untuk menghajar pria yang pernah menyetubuhi istrinya secara paksa.
Fahmi yang tidak terima atas perlakuan Rustam mengadu ke Polisi.
“Saya sangat menyayangkan kejadian dari sekadar cerita atau curhatan istri, seorang suami nekat main hakim sendiri,” ujar Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Arsal Sahban.
Baca Juga: Inspirasi Motif Sapi yang Jadi Favorit Meghan Markle dan Victoria Beckham
Menurut dia, sebagai penegak hukum, sangat memahami emosi pelaku. Namun, tindakan pelaku seharusnya tidak sampai terjadi penganiayaan. Kasus istrinya bisa diserahkan ke aparat kepolisian dulu.
“Saya minta anggota untuk menyidik sesuai dengan aturan hukum berlaku,” paparnya.
Akibat perbuatanya itu, Rustam terancam dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan anacaman kurungan 2 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Istri Mengaku Ditiduri Tetangga, Rustam Kalap”
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar