Suara.com - Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono mengakui kehadiran kereta cepat Lintas Rel Terpadu atau LRT belum maksimal membantu mengurangi kerugian akibat kemacetan yang terjadi di Jakarta. Sebab, saat ini koridor LRT yang baru akan beroperasi masih minim.
Allan mengatakan, saat ini koridor 1 dengan rute Velodrome hingga Kelapa Gading sepanjang 5,8 kilometer belum mampu membantu mengurai kemacetan yang ada. Terlebih, LRT dihadapkan dengan permasalahan integrasi antar moda transportasi umum yang belum lengkap.
"Dengan koridor 5,8 kilometer tentunya belum maksimal kita berkontribusi. Sekarang problemnya jaringan masih belum komplit dan integrasinya masih belum optimal," kata Allan saat ditemui di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).
Pada koridor pertama, dalam satu rangkaian LRT terdiri dari 6 gerbong dan di tiap gerbongnya mampu menampung sebanyak 810 penumpang. Dalam sehari LRT menargetkan bisa membawa sebanyak 14.000 penumpang.
Namun, kehadiran LRT dinilai baru bisa efektif membantu mengurangi kemacetan jika koridor LRT telah dibangun sempurna sepanjang 116 kilometer mengelilingi Jakarta. Allan pun belum bisa memastikan kapan perluasan koridor LRT akan dilakukan agar pengoperasian LRT bisa berjalan maksimal mengurai kemacetan.
Pasalnya, LRT koridor pertama pun masih dalam tahap percobaan dan baru akan dioperasikan pada Februari 2019. Sementara, hingga kini pun belum ada pembahasan rencana pembangunan LRT koridor berikutnya dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini mungkin harus konfirmasi ke Pemprov DKI kapan pembangunan koridor selanjutnya. Kalau dari operator kita sendiri kita berharap ya secepat mungkin, kalau bisa cepat ya cepat," ungkap Allan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut adanya kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebesar Rp 65 triliun per tahun berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Angka itu diralat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang mengatakan kerugian Jakarta akibat kemacetan yang ditimbulkan justru lebih tinggi mencapai Rp 100 triliun per tahun.
Baca Juga: Tak Terima Proyek LRT Dihentikan Sementara, Dirut ADHI Temui BKS
"Setelah rapat selesai, angka itu dikoreksi oleh pak wapres. Kami juga angkanya sama, yaitu Rp 100 triliun, bukan Rp 65 triliun lagi, lebih besar," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Berita Terkait
-
Anies Ralat Data Jokowi: Kerugian karena Kemacetan Capai Rp 100 Triliun
-
Jokowi Sebut Gara-gara Macet Rp 65 Triliun Hanya Menguap Jadi Asap
-
Tahun Baru di Bandung, Ada Pengalihan Arus di Tol Pasteur
-
Polisi Minta Anies Perpanjang Sistem Ganjil Genap di Jakarta Hingga 2019
-
H-2 Perayaan Natal, Lalu Lintas Arah Puncak Macet
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik