Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan atasannya, ternyata masih berstatus sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan.
Ia hanya dikenakan skorsing dengan alasan memunyai perilaku buruk di kantor. Namun, hingga masa skorsingnya selesai, Amel dikalim tak kunjung kembali masuk kerja.
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Guntoro Witjaksono mengatakan, Amel seharusnya kembali bekerja sejak awal Januari 2019.
"Dia masih kami pekerjakan. Skorsingnya juga sudah selesai. Tapi, dia belum masuk. Kami tahulah, dia sedang berkasus,” kata Guntoro di Hotel Kartika Candra, Jumat (11/1/2019).
Ia menjelaskan, Amel berstatus pekerja kontrak. Masa kerjanya juga bakal habis pada April 2019. Hingga kekinian, BPJS TK belum memutuskan apakah bakal memperpanjang kontrak Amel.
Guntoro memastikan, Amel tetap mendapat fasilitas gaji meski tak kunjung masuk setelah diskors.
"Dia tetap mendapat gaji. Soal kapan dia kembali bekerja, masih kami bicarakan. Sudah ada permintaan dari pendampingnya, bahwa Amel belum siap. Gaji tetap dibayar, tak masalah," terangnya.
Sebelumnya, RA mengakui belum berpikir untuk kembali bekerja di BPJS TK. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaian RA pascakasus ini bergulir.
Baca Juga: Ubah Visi Misi, Tim Jokowi Sebut Prabowo - Sandiaga Pemimpin Ragu-ragu
Berita Terkait
-
Jamkes Watch: BPJS Putus Kontrak RS, Pasien Tak Boleh Ditolak
-
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui Target di 2018
-
Dirut BPJS Kesehatan: Penghentian Kontrak Tak Terkait Defisit
-
BPJS: Akreditasi Wajib Hukumnya Agar Rumah Sakit Patuh Terhadap Aturan Main
-
Kemenkes Beri Waktu 6 Bulan Bagi Rumah Sakit yang Belum Akreditasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!