Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan atasannya, ternyata masih berstatus sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan.
Ia hanya dikenakan skorsing dengan alasan memunyai perilaku buruk di kantor. Namun, hingga masa skorsingnya selesai, Amel dikalim tak kunjung kembali masuk kerja.
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Guntoro Witjaksono mengatakan, Amel seharusnya kembali bekerja sejak awal Januari 2019.
"Dia masih kami pekerjakan. Skorsingnya juga sudah selesai. Tapi, dia belum masuk. Kami tahulah, dia sedang berkasus,” kata Guntoro di Hotel Kartika Candra, Jumat (11/1/2019).
Ia menjelaskan, Amel berstatus pekerja kontrak. Masa kerjanya juga bakal habis pada April 2019. Hingga kekinian, BPJS TK belum memutuskan apakah bakal memperpanjang kontrak Amel.
Guntoro memastikan, Amel tetap mendapat fasilitas gaji meski tak kunjung masuk setelah diskors.
"Dia tetap mendapat gaji. Soal kapan dia kembali bekerja, masih kami bicarakan. Sudah ada permintaan dari pendampingnya, bahwa Amel belum siap. Gaji tetap dibayar, tak masalah," terangnya.
Sebelumnya, RA mengakui belum berpikir untuk kembali bekerja di BPJS TK. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaian RA pascakasus ini bergulir.
Baca Juga: Ubah Visi Misi, Tim Jokowi Sebut Prabowo - Sandiaga Pemimpin Ragu-ragu
Berita Terkait
-
Jamkes Watch: BPJS Putus Kontrak RS, Pasien Tak Boleh Ditolak
-
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui Target di 2018
-
Dirut BPJS Kesehatan: Penghentian Kontrak Tak Terkait Defisit
-
BPJS: Akreditasi Wajib Hukumnya Agar Rumah Sakit Patuh Terhadap Aturan Main
-
Kemenkes Beri Waktu 6 Bulan Bagi Rumah Sakit yang Belum Akreditasi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta