Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan atasannya, ternyata masih berstatus sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan.
Ia hanya dikenakan skorsing dengan alasan memunyai perilaku buruk di kantor. Namun, hingga masa skorsingnya selesai, Amel dikalim tak kunjung kembali masuk kerja.
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Guntoro Witjaksono mengatakan, Amel seharusnya kembali bekerja sejak awal Januari 2019.
"Dia masih kami pekerjakan. Skorsingnya juga sudah selesai. Tapi, dia belum masuk. Kami tahulah, dia sedang berkasus,” kata Guntoro di Hotel Kartika Candra, Jumat (11/1/2019).
Ia menjelaskan, Amel berstatus pekerja kontrak. Masa kerjanya juga bakal habis pada April 2019. Hingga kekinian, BPJS TK belum memutuskan apakah bakal memperpanjang kontrak Amel.
Guntoro memastikan, Amel tetap mendapat fasilitas gaji meski tak kunjung masuk setelah diskors.
"Dia tetap mendapat gaji. Soal kapan dia kembali bekerja, masih kami bicarakan. Sudah ada permintaan dari pendampingnya, bahwa Amel belum siap. Gaji tetap dibayar, tak masalah," terangnya.
Sebelumnya, RA mengakui belum berpikir untuk kembali bekerja di BPJS TK. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2019).
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaian RA pascakasus ini bergulir.
Baca Juga: Ubah Visi Misi, Tim Jokowi Sebut Prabowo - Sandiaga Pemimpin Ragu-ragu
Berita Terkait
-
Jamkes Watch: BPJS Putus Kontrak RS, Pasien Tak Boleh Ditolak
-
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui Target di 2018
-
Dirut BPJS Kesehatan: Penghentian Kontrak Tak Terkait Defisit
-
BPJS: Akreditasi Wajib Hukumnya Agar Rumah Sakit Patuh Terhadap Aturan Main
-
Kemenkes Beri Waktu 6 Bulan Bagi Rumah Sakit yang Belum Akreditasi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta