Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan sempat berhentinya kontrak kerja sama dengan sejumlah rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kondisi defisit lembaga.
"Saat ini ada anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan. Kontrak yang sempat berhenti itu bukan kaitannya dengan kondisi defisit," katanya di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin (7/1/2018).
Menurut dia, pemutusan kontrak kerja sama dilakukan karena sejumlah pihak rumah sakit tidak memenuhi persyaratan yang diajukan dalam UU dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Namun, dengan diterbitkannya surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan kepada RS terkait, pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional masih diterapkan dan manfaatnya tetap dapat dinikmati oleh masyarakat.
Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menyepakati untuk memberikan jangka waktu hingga Juni 2019 bagi RS yang belum memiliki akreditasi untuk segera memenuhi segala persyaratan kontrak kerja sama.
Menkes Nila Moeloek dan Fachmi sepakat bahwa proses akreditasi rumah sakit untuk persyaratan kerja sama tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan untuk masyarakat peserta jaminan sosial.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga Desember 2018 sebanyak 2.217 rumah sakit, sedangkan yang sudah terakreditasi 1.759 rumah sakit.
"Tidak mengganggu layanan kesehatan, akses masyarakat masih terjamin. Apalagi mulai saat ini semua yang belum terakreditasi akan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi sangat kecil pengaruhnya terhadap akses masyarakat," kata Fachmi.
Kementerian Kesehatan telah membuat regulasi bahwa setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, setiap tahunnya wajib memperbarui kontrak dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, termasuk akreditasi.
"Tujuannya menjaga kepentingan peserta JKN-KIS agar tetap dilayani dengan mutu yang baik, yaitu syarat-syarat yg diajukan oleh kementerian," katanya.
Dia menjabarkan pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit bukan dinilai dari akreditasi semata, melainkan juga syarat-syarat kredensial seperti pihak RS yang wanprestasi dalam melayani peserta dan tidak ada izin operasi.
Persyaratan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit juga dilihat dari berbagai pertimbangan, seperti tenaga medis yang kompeten, jumlah dokter yang mencukupi kebutuhan RS, sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.
"Jangan sampai nanti pasien tidak dilayani dengan baik," jelas Fachmi. (Antara)
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Tak Hanya Bagi Ojol, Cak Imin Dorong Ada Potong Iuran BPJS-TK Untuk Pelaku UMKM
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia
-
Banyak Studi Sebut Paparan BPA Bisa Timbulkan Berbagai Penyakit, Ini Buktinya
-
Rahasia Hidup Sehat di Era Digital: Intip Inovasi Medis yang Bikin Umur Makin Panjang
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional