Suara.com - KPK menyambut baik inisiatif Polri yang membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasywah tersebut, Novel Baswedan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaganya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Polri mengenai pembentukan tim gabungan.
“Sudah kami terima pemberitahuan dari Polri. Tim gabungan itu adalah tindaklanjut rekomendasi Komnas HAM,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Ia menjelaskan, penyidik KPK juga bakal dilibatkan dalam tim gabungan tersebut. Sementara koordinasi antara tim KPK dengan Polri bakal dipegang oleh pemimpin KPK.
Pemimpin KPK, kata dia, sudah menginstruksikan pegawai dari unsur penindakan, pengawasan internal, maupun biro hukum untuk bergabung dengan tim Polri.
Febri menyebutkan, KPK berharap banyak kepada tim gabungan agar bisa secepatnya menemukan pelaku teror terhadap Novel Baswedan.
"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas, harapannya tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel.”
Berita Terkait
-
KPK Dakwa Tiga Petinggi Sinas Mas Suap Anggota DPRD Kalteng Rp 240 Juta
-
Kapolri Beri Waktu 6 Bulan Tim Khusus Ungkap Penyiraman Novel Baswedan
-
Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK
-
Kapolri Libatkan Densus 88 di Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi