Suara.com - Cinta buta dan kesetiaan Ivan Krisna Dwiansah, 22, tidak romantis dan jangan ditiru. Saking cintanya kepada kekasihnya yang janda muda, dia nekat berjualan sabu-sabu.
Polisi pun mencokok keduanya di Jalan Soekarno Hatta, Semarang, pada 29 Desember 2018, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam penggeledahan keduanya ditemukan barang bukti dalam tas berupa sabu seberat 20 gram.
"Awalnya petugas patroli curiga atas perilaku keduanya yang ada di atas motor, kami geledah ada sabu 20 gram. Lalu kami kembangkan di tempat indekosnya ditemukan pula sabu, total ada 91,35 gram sabu dan 370 butir ekstasi siap edar," kata Kepala Kepolisian Sektor Pedurungan, Kompol Mulyadi, di Mapolsek Pedurungan Kota Semarang, Senin (14/1/2019).
Ivan merupala pemuda asal Tulang Selatan, Palembang, Sumatera Selatan. Ia menjalin kasih dengan janda muda cantik, Tri Narawati (31) warga Trucuk, Kabupaten Klaten. Tri diketahui lebih dulu sebagai pengedar sabu, lalu Ivan membantunya dalam proses pengedarannya.
Rasa cinta Ivan ke Tri ibarat kisah Romeo dan Juliet, hidupnya sepenuh hati untuk sang kekasih. Pun saat ia tahu Tri ditawari kenalannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Tak peduli risiko penjara, Ivan tetap setia membantu Tri mengambil dan mengantar sabu.
"Saya tahu sejak awal dan bantu dia karena terlanjur sayang. Kasihan dia ke mana-mana sendiri dan punya tanggungan anak," ujar tersangka Ivan.
Mendengar penuturan dari sang kekasih, paras cantik Tri Narawati mendadak haru, seolah dia takjub atas pembuktian cinta kekasihnya. Dia bahkan tak segan mengumbar kemesraan dihadapan polisi dan awak media. Dengan tangan bergetar peluh di wajah Ivan diusapnya pelan dengan tisu.
Sementara itu, Tri Narawati mengaku himpitan ekonomi dan tanggungan hidup dua anaknya dari suami pertama, membuatnya nekat jadi pengedar sabu.
"Awalnya ditawari Doni lewat Facebook sekitar 2,5 bulan lalu. Doni itu napi di Lapas Kedungpane, tapi saya tidak pernah ketemu langsung Doni," tutur Tri.
Baca Juga: Prabowo: Jangan-jangan Indonesia Bertahan 10 Tahun, Sudah Setengah Mati
Kata Tri, tugasnya tak sulit hanya mengambil dan mengantar sabu sesuai instruksi Doni jika ada orderan. Tri biasa mengambil sabu di kamar Hotel Siliwangi, kawasan Semarang Tengah.
"Upahnya Rp 1 juta tiap ambil 100 gram sabu, sudah tiga kali. Uang itu buat beli susu anak," kata Tri.
Akibat ulah dua sejoli itu, polisi menjerat dengan sangkaan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara 5 sampai 20 tahun penjara, kami amankan barang bukti ada 91,35 gram sabu dan 370 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu, timbangan dan handphone juga ikut diamankan," tukas Kompol Mulyadi.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO