Suara.com - Cinta buta dan kesetiaan Ivan Krisna Dwiansah, 22, tidak romantis dan jangan ditiru. Saking cintanya kepada kekasihnya yang janda muda, dia nekat berjualan sabu-sabu.
Polisi pun mencokok keduanya di Jalan Soekarno Hatta, Semarang, pada 29 Desember 2018, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam penggeledahan keduanya ditemukan barang bukti dalam tas berupa sabu seberat 20 gram.
"Awalnya petugas patroli curiga atas perilaku keduanya yang ada di atas motor, kami geledah ada sabu 20 gram. Lalu kami kembangkan di tempat indekosnya ditemukan pula sabu, total ada 91,35 gram sabu dan 370 butir ekstasi siap edar," kata Kepala Kepolisian Sektor Pedurungan, Kompol Mulyadi, di Mapolsek Pedurungan Kota Semarang, Senin (14/1/2019).
Ivan merupala pemuda asal Tulang Selatan, Palembang, Sumatera Selatan. Ia menjalin kasih dengan janda muda cantik, Tri Narawati (31) warga Trucuk, Kabupaten Klaten. Tri diketahui lebih dulu sebagai pengedar sabu, lalu Ivan membantunya dalam proses pengedarannya.
Rasa cinta Ivan ke Tri ibarat kisah Romeo dan Juliet, hidupnya sepenuh hati untuk sang kekasih. Pun saat ia tahu Tri ditawari kenalannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Tak peduli risiko penjara, Ivan tetap setia membantu Tri mengambil dan mengantar sabu.
"Saya tahu sejak awal dan bantu dia karena terlanjur sayang. Kasihan dia ke mana-mana sendiri dan punya tanggungan anak," ujar tersangka Ivan.
Mendengar penuturan dari sang kekasih, paras cantik Tri Narawati mendadak haru, seolah dia takjub atas pembuktian cinta kekasihnya. Dia bahkan tak segan mengumbar kemesraan dihadapan polisi dan awak media. Dengan tangan bergetar peluh di wajah Ivan diusapnya pelan dengan tisu.
Sementara itu, Tri Narawati mengaku himpitan ekonomi dan tanggungan hidup dua anaknya dari suami pertama, membuatnya nekat jadi pengedar sabu.
"Awalnya ditawari Doni lewat Facebook sekitar 2,5 bulan lalu. Doni itu napi di Lapas Kedungpane, tapi saya tidak pernah ketemu langsung Doni," tutur Tri.
Baca Juga: Prabowo: Jangan-jangan Indonesia Bertahan 10 Tahun, Sudah Setengah Mati
Kata Tri, tugasnya tak sulit hanya mengambil dan mengantar sabu sesuai instruksi Doni jika ada orderan. Tri biasa mengambil sabu di kamar Hotel Siliwangi, kawasan Semarang Tengah.
"Upahnya Rp 1 juta tiap ambil 100 gram sabu, sudah tiga kali. Uang itu buat beli susu anak," kata Tri.
Akibat ulah dua sejoli itu, polisi menjerat dengan sangkaan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara 5 sampai 20 tahun penjara, kami amankan barang bukti ada 91,35 gram sabu dan 370 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu, timbangan dan handphone juga ikut diamankan," tukas Kompol Mulyadi.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK