Suara.com - Lahan parkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat dibatasi untuk PNS. Pihak DPRD tidak mengizinkan para PNS memarkir kendaraannya di gedung parkir milik dewan itu.
Larangan parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta dikeluarkan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut subsidi parkir di lapangan parkir IRTI. Imbasnya, banyak pegawai yang justru beralih memarkir kendaraan di gedung dewan lantaran gratis.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (15/1/2019), sejak pagi para petugas keamanan tampak berjaga di depan pintu masuk parkir Gedung DPRD DKI. Sembari membawa selebaran pengumuman larangan dari salah satu media online nasional, para petugas melarang pegawai Pemprov DKI yang hendak memarkir kendaraannya di gedung dewan.
"Mohon maaf, PNS dilarang parkir di gedung dewan. Silakan parkir di IRTI saja ya," ujar salah seorang petugas keamanan.
Sang PNS yang diketahui bernama Rahmat itu pun tampak kesal. Ia mengaku sudah biasa parkir di gedung dewan dan tidak pernah dilarang. Menurutnya, memarkir kendaraan di IRTI terlalu jauh dari kantor Balai Kota Jakarta tempat ia bertugas.
"Saya biasa parkir di sini kok malah nggak boleh. Terus harus parkir di mana? IRTI kejauhan," keluh Rahmat.
"Mohon maaf ini sesuai instruksi gubernur, hanya anggota dewan dan sekretariat dewan saja yang boleh parkir di sini. PNS tidak boleh," jawab petugas keamanan.
Rahmat pun kebingungan. Ia tetap bersikeras menolak memarkir kendaraan di IRTI sebab tarif parkir yang cukup mahal. Ia justru memilih memarkir kendaraannya di Gedung Telkom sebelah Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Ucapan Prabowo soal Gaji Dokter Kecil Ternyata Tak 100 Persen Salah
"Ya saya parkir di Telkom saja, banyak juga yang parkir di sana. Gara-gara parkir doang saya jadi telat nih," keluh Rahmat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang seluruh PNS di lingkungan DKI Jakarta memarkir kendaraannya di tempat parkir Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebab, semenjak subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI dicabut, banyak PNS beralih memarkir kendaraan di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD itu parkir untuk anggota dewan, untuk pegawai dewan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Berita Terkait
-
Muncul Penolakan, PKS akan Rayu Fraksi DPRD Soal Kandidat Cawagub DKI
-
Fantastis, Gaji Juru Parkir Pesawat Ternyata Segini
-
DPRD Minta Anies Naikkan Tarif Parkir Khusus untuk PNS
-
Harusnya Disetop, PNS di Jakarta Ternyata Masih Dapat Subsidi Uang Parkir
-
Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya