Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membangun komunikasi intensif dengan para fraksi DPRD untuk menghentikan penolakan atas kandidat calon wakil gubernur dari partainya.
"Kami meyakini ketika ada komunikasi intensif dengan beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, pemahaman makin bagus, mengenal lebih baik lagi para kandidat yang ada, sehingga semoga saja penilaian-penilaian positif yang muncul," kata Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo di Kantor DPW PKS DKI, Jakarta, Rabu (9/1/2019) malam.
Sebelumnya memang di DPRD sendiri ada beberapa fraksi yang menolak tiga nama calon wakil gubernur yang diajukan PKS, yakni PKB dan Hanura.
Menyikapi hal tersebut, Syakir memakluminya karena disebutkannya sebagian anggota dewan di Kebon Sirih belum kenal dengan para kandidat.
"Kami memaklumi mungkin bisa jadi belum kenal karena ada ungkapan tak kenal maka tak sayang. Insyaallah memang kami mengagendakan tiga kandidat itu akan disilaturahimkan ke DPRD bersilaturahim dengan berbagai fraksi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Meski belum menyebut kapan pastinya ketiga nama cawagub tersebut akan bersilaturahim dengan DPRD, Syakir mengatakan Senin (14/1) pekan depan kemungkinan besar akan mulai dijalankan.
PKS dan Gerindra menyepakati tiga nama calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno yang maju dalam Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Ketiga nama calon tersebut adalah mantan Wakil Wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Bahkan PKS dan Gerindra menyepakati proses calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno selesai di tingkat partai pada Januari 2019.
Baca Juga: Pengamat: Perilaku Andi Arief Bisa Jadi Bumerang Bagi Demokrat
Prosesnya, pada tanggal 14 Januari 2019 akan ada rapat koordinasi panelis dengan pimpinan partai dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditargetkan sebelum tanggal 25 Januari dua nama yang terpilih bisa disampaikan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya di DPRD.
Berita Terkait
-
28 Januari, PKS dan Gerindra Sepakat Kirim Nama 2 Cawagub ke Anies
-
PKS dan Gerindra Sepakati Jadwal Fit and Proper Test Wagub DKI
-
PSI Tuding Kubu Prabowo Cuci Tangan Soal Tersangka Hoaks Surat Suara
-
Disebut Kelemahan Jokowi, Prabowo Diminta Bahas Lapas di Debat Perdana
-
PKS Nilai Ada Sisi Gelap Penegakan Hukum Era Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!