Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengaku kesal dengan kebijakan baru yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, soal larangan parkir kendaraan untuk PNS di Gedung DPRD Jakarta. Yani menganggap kebijakan yang diteruskan ke sekretariat dewan itu tanpa pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.
Terkait aturan tersebut, Yani yang merupakan PNS Pemprov DKI Jakarta pun ikut dilarang memarkir kendaraannya di gedung milik dewan yang lokasinya hanya bersebelahan. Ia merasa sudah biasa memarkir kendaraannya di gedung dewan dan pihak sekwan pun telah menyiapkan lahan parkir khusus untuk dirinya.
Setelah Anies mengeluarkan aturan, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bersikeras melarangnya memarkir kendaraan di gedung dewan hingga membuatnya geram.
"Aturan baru pamdal ini kok seperti Paspampres saja saya nggak boleh parkir. Memangnya dia nggak kenal sama saya. Semua nggak boleh kecuali yang berstiker," kata Yani saat dihubungi, Selasa (15/1/2019).
Menurut Yani, pihak Pamdal hanya mengizinkan kendaraan dengan stiker khusus saja yang diperbolehkan memarkir kendaraannya di gedung dewan. Namun, hingga kini ia belum mendapatkan stiker itu.
Yani menganggap pihak DPRD Jakarta kurang melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir bagi PNS. Meskipun aturan yang ada bertujuan untuk mendisiplinkan para PNS, sosialisasi dianggap penting untuk dilakukan sebelum proses eksekusi.
"Kalau kita mau fair oke silakan buat aturan yang jelas siapa yang boleh dan tidak boleh. Yang mana ada nggak sosialisasi ditempel di mana gitu? Sosialisasi dulu yang jelas jangan membingungkan masyarakat dan pegawai," ungkap Yani.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang seluruh PNS di lingkungan DKI Jakarta memarkir kendaraannya di tempat parkir Gedung DPRD Jakarta. Sebab, semenjak subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI dicabut, banyak PNS beralih memarkir kendaraan di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan untuk pegawai dewan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Baca Juga: Diturunkan Paksa TNI AU, Pesawat Ethiopian Airlines Masih Ditahan
Berita Terkait
-
PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman
-
Pendapatan Terus Menurun, Jukir Aplikasi Protes Saat Temui Anies
-
Baru Diresmikan, Anies Kecewa Cucian Truk Sampah Bantargebang Tak Maksimal
-
Anies: TPST Bantargebang Jangan Sampai Jadi Monumen Sampah
-
Pembahasan Lokasi LRT Dukuh Atas Deadlock, Anies: Kami Akan Putuskan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah