Suara.com - Sebanyak 13 titik pasir mengandung pasir beracun Rusun Marunda, Jakarta Utara tidak dievakuasi. Pasir beracun itu adalah limbah B3. Sekitar lokasi gundukan hanya dipasangi garis pembatas dan papan pengumuman.
Kabid Penataan dan Pengawasan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, lokasi pasir beracun Rusun Marunda itu berada dalam pengawasan DLH. Namun, belasan titik pasir beracun Rusun Marunda itu tidak diamankan melainkan tetap dibiarkan di lokasi awal.
"Oh nggak (dibawa), jadi tumpukan itu tetap di sana hanya di bawah pengawasan DLH. Tetapi sampelnya sudah diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dianalisa di lab," kata Mudarisin saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Mudarisin menjelaskan, ke-13 titik pasir beracun Rusun Marunda itu memang sengaja tidak diamankan sebab telah menjadi barang bukti. Sehingga, tidak boleh dipindahkan ke tempat lain.
Ke-13 lokasi pasir beracun Rusun Marunda itu pun kini telah dipasangi garis pembatas dan papan pengumuman. Dalam papan pengumuman tertulis larangan bagi warga untuk mendekati dan menggunakan pasir limbah beracun itu.
"Cuma ada satu yang dipindahkan karena ada di jalan mengganggu aktivitas, jadi dipindah dari Blok B 9 ke Blok A ujung di lahan kosong. Yang lainnya nggak ada yang berpindah tempat dipasangi garis dan papan pengumuman," ungkap Mudarisin
Pemprov DKI pun telah bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk membantu mengawasi ke-13 titik pasir beracun Rusun Marunda itu. Mudarisin meminta agar warga sekitar ikut memantau pasir berbahaya itu dan segera melaporkan ke polisi atau kelurahan bila terjadi sesuatu.
"Kita monitor terus jadi bekerjasama dengan lurah dan polsek setempat untuk melakukan pengawasan. Kita berharap masyarakat juga mengawasi kalau ada apa-apa segera melapor ke kelurahan," tutur Mudarisin.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun Rusun Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Baca Juga: Pasir Beracun di Rusun Marunda Sempat Terbakar
Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu hasil uji pasir beracun Rusun Marunda dari laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun
-
Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda
-
Ini Penampakan Pasir Beracun di Rusun Marunda
-
Kurang SDM, DKI Kewalahan Awasi Perusahaan Penghasil Limbah Beracun
-
Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali