Suara.com - Sebanyak 13 titik pasir mengandung pasir beracun Rusun Marunda, Jakarta Utara tidak dievakuasi. Pasir beracun itu adalah limbah B3. Sekitar lokasi gundukan hanya dipasangi garis pembatas dan papan pengumuman.
Kabid Penataan dan Pengawasan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, lokasi pasir beracun Rusun Marunda itu berada dalam pengawasan DLH. Namun, belasan titik pasir beracun Rusun Marunda itu tidak diamankan melainkan tetap dibiarkan di lokasi awal.
"Oh nggak (dibawa), jadi tumpukan itu tetap di sana hanya di bawah pengawasan DLH. Tetapi sampelnya sudah diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dianalisa di lab," kata Mudarisin saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Mudarisin menjelaskan, ke-13 titik pasir beracun Rusun Marunda itu memang sengaja tidak diamankan sebab telah menjadi barang bukti. Sehingga, tidak boleh dipindahkan ke tempat lain.
Ke-13 lokasi pasir beracun Rusun Marunda itu pun kini telah dipasangi garis pembatas dan papan pengumuman. Dalam papan pengumuman tertulis larangan bagi warga untuk mendekati dan menggunakan pasir limbah beracun itu.
"Cuma ada satu yang dipindahkan karena ada di jalan mengganggu aktivitas, jadi dipindah dari Blok B 9 ke Blok A ujung di lahan kosong. Yang lainnya nggak ada yang berpindah tempat dipasangi garis dan papan pengumuman," ungkap Mudarisin
Pemprov DKI pun telah bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk membantu mengawasi ke-13 titik pasir beracun Rusun Marunda itu. Mudarisin meminta agar warga sekitar ikut memantau pasir berbahaya itu dan segera melaporkan ke polisi atau kelurahan bila terjadi sesuatu.
"Kita monitor terus jadi bekerjasama dengan lurah dan polsek setempat untuk melakukan pengawasan. Kita berharap masyarakat juga mengawasi kalau ada apa-apa segera melapor ke kelurahan," tutur Mudarisin.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun Rusun Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Baca Juga: Pasir Beracun di Rusun Marunda Sempat Terbakar
Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu hasil uji pasir beracun Rusun Marunda dari laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun
-
Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda
-
Ini Penampakan Pasir Beracun di Rusun Marunda
-
Kurang SDM, DKI Kewalahan Awasi Perusahaan Penghasil Limbah Beracun
-
Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura