Suara.com - Sebanyak 13 titik pasir mengandung pasir beracun Rusun Marunda, Jakarta Utara tidak dievakuasi. Pasir beracun itu adalah limbah B3. Sekitar lokasi gundukan hanya dipasangi garis pembatas dan papan pengumuman.
Kabid Penataan dan Pengawasan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, lokasi pasir beracun Rusun Marunda itu berada dalam pengawasan DLH. Namun, belasan titik pasir beracun Rusun Marunda itu tidak diamankan melainkan tetap dibiarkan di lokasi awal.
"Oh nggak (dibawa), jadi tumpukan itu tetap di sana hanya di bawah pengawasan DLH. Tetapi sampelnya sudah diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dianalisa di lab," kata Mudarisin saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Mudarisin menjelaskan, ke-13 titik pasir beracun Rusun Marunda itu memang sengaja tidak diamankan sebab telah menjadi barang bukti. Sehingga, tidak boleh dipindahkan ke tempat lain.
Ke-13 lokasi pasir beracun Rusun Marunda itu pun kini telah dipasangi garis pembatas dan papan pengumuman. Dalam papan pengumuman tertulis larangan bagi warga untuk mendekati dan menggunakan pasir limbah beracun itu.
"Cuma ada satu yang dipindahkan karena ada di jalan mengganggu aktivitas, jadi dipindah dari Blok B 9 ke Blok A ujung di lahan kosong. Yang lainnya nggak ada yang berpindah tempat dipasangi garis dan papan pengumuman," ungkap Mudarisin
Pemprov DKI pun telah bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk membantu mengawasi ke-13 titik pasir beracun Rusun Marunda itu. Mudarisin meminta agar warga sekitar ikut memantau pasir berbahaya itu dan segera melaporkan ke polisi atau kelurahan bila terjadi sesuatu.
"Kita monitor terus jadi bekerjasama dengan lurah dan polsek setempat untuk melakukan pengawasan. Kita berharap masyarakat juga mengawasi kalau ada apa-apa segera melapor ke kelurahan," tutur Mudarisin.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun Rusun Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Baca Juga: Pasir Beracun di Rusun Marunda Sempat Terbakar
Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu hasil uji pasir beracun Rusun Marunda dari laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun
-
Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda
-
Ini Penampakan Pasir Beracun di Rusun Marunda
-
Kurang SDM, DKI Kewalahan Awasi Perusahaan Penghasil Limbah Beracun
-
Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga