Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memeriksa 12 perusahaan penghasil minyak goreng yang beroperasi di Jakarta. Pemeriksaan itu terkait temuan pasir beracun yang diduga sisa produksi minyak sayur di sekitar Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Kabid Penataan dan Pengawasan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, setidaknya ada 12 perusahaan di Jakarta yang saat ini berada dalam pengawasan ketat DLH. Proses pemeriksaan intensif terus dilakukan pada ke-12 perusahaan itu.
"Ada 12 perusahaan minyak goreng yang kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Jadi barang bukti pasir di Marunda kita awasi, perusahaan juga kita awasi," kata Mudarisin saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Mudarisin menjelaskan, karakteristik pasir beracun di Marunda mirip dengan karakteristik Spent Bleaching Earth (SBE) sebagai sisa dari produksi minyak goreng. Oleh karenanya, Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap 12 perusahaan minyak goreng.
Ke-12 perusahaan itu tersebar di beberapa titik di Jakarta. Sebanyak 5 perusahaan minyak goreng berada di Jakarta Utara dan 7 perusahaan lainnya berada di Jakarta Timur.
Mudarisin saat ini fokus menelusuri kemana larinya limbah SBE yang diproduksi oleh 12 perusahaan itu. Selain itu, pihaknya juga kembali memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan seperti UKL dan UPL perusahaan.
"SBE yang mereka hasilkan berapa, produk minyak berapa, bahan baku berapa. Nah kemudian SBE nanti diambil oleh siapa, nanti akan dibuang atau kerjasama dengan siapa lagi itu yang kita kejar," ungkap Mudarisin.
Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir limbah di kawasan Marunda. Gundukan pasir beracun itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.
Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu hasil uji dari laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Ini Barang Bukti Narkoba Aris Idol, Siang Ini Dipamerkan
Berita Terkait
-
13 Titik Gundukan Pasir Beracun di Rusun Marunda Tidak Dievakuasi
-
Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies
-
Tarif MRT Tunggu Keputusan Pemprov DKI
-
Kadar Limbah Detergen di BKT Marunda 2,5 Kali Melampaui Batas Standar
-
Persiapkan Jadi Tempat Olahraga Air, DKI Bangun IPAL di Waduk Danau Sunter
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini