Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap Komisioner Ombudsma RI Adrianus Meliala telagh melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus pernyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Terkait hal itu, YLBHI bersama Amnesty International Indonesia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Adrianus ke Ombusdman RI.
"Aduan kami berangkat dari sikap dan pernyataan Adrianus Meliala atas penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ada dugaan kuat atas pelanggaran kode etik khususnya Pasal 6 jo. 5 dan 8 d Peraturan ORI Nomor 7 Tahun 2011," kata Ketua YLBHI, Asfinawati melalui keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).
Asfinawati menambahkan memiliki sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Adrianus Meliala.
Menurutnya, Adrianus Meliala pernah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis guna membicarakan kasus yang menimpa Novel. Padahal, kata dia, Novel dan pengacara tak pernah membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi terkait penyelidikan kasus teror air keras di kepolisian.
"Tindakan ini patut dipertanyakan karena Novel maupun kuasa hukumnya belum memasukkan pengaduan ke ORI pada saat tindakan tersebut dilakukan. Belakangan, kami ketahui pula jika tidak ada kasus di ORI terkait Novel Baswedan," ujar Asfinawati.
Selain adanya pertemuan dengan Irjen Idham, kata Asfinawati, Adrianus juga menyebutkan alasan kasus ini mandek di kepolisian lantaran Novel tidak kooperatif selama penyelidikan kasus tersebut.
"Yang dijadikan alasan Novel irit bicara. Kalau ditanya berbagai hal selalu bilangnya nanti diserahkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilihat Ombudsman RI dari penyidik hanya beberapa lembar saja," ujar Asfinawati
"Jadi, menurut Adrianus tanpa keterangan dan informasi penting dari Novel dan KPK, kinerja penyidik dalam menuntaskan kasus pasti terhambat yaitu dalam pengungkapan pelakunya," imbuhnya.
Asfinawati menduga Adrianus tidak netral lantaran lebih mendukung aparat kepolisian dalam menangani kasus Novel. Bahkan, lanjutnya, Andrianus secara sepihak membuat kesimpulan tanpa melalui proses pelibatan dan mendengarkan korban serta kuasa hukum. Hal ini, kata Asfinawati tidak sesuai dengan mandat kerja Ombudsman RI.
Baca Juga: Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu
"Adrianus terindikasi memiliki beberapa kaitan dengan Polri sehingga patut diduga tidak dapat bersikap independen," tutup Asfinawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu