Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap Komisioner Ombudsma RI Adrianus Meliala telagh melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus pernyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Terkait hal itu, YLBHI bersama Amnesty International Indonesia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Adrianus ke Ombusdman RI.
"Aduan kami berangkat dari sikap dan pernyataan Adrianus Meliala atas penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ada dugaan kuat atas pelanggaran kode etik khususnya Pasal 6 jo. 5 dan 8 d Peraturan ORI Nomor 7 Tahun 2011," kata Ketua YLBHI, Asfinawati melalui keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).
Asfinawati menambahkan memiliki sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Adrianus Meliala.
Menurutnya, Adrianus Meliala pernah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis guna membicarakan kasus yang menimpa Novel. Padahal, kata dia, Novel dan pengacara tak pernah membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi terkait penyelidikan kasus teror air keras di kepolisian.
"Tindakan ini patut dipertanyakan karena Novel maupun kuasa hukumnya belum memasukkan pengaduan ke ORI pada saat tindakan tersebut dilakukan. Belakangan, kami ketahui pula jika tidak ada kasus di ORI terkait Novel Baswedan," ujar Asfinawati.
Selain adanya pertemuan dengan Irjen Idham, kata Asfinawati, Adrianus juga menyebutkan alasan kasus ini mandek di kepolisian lantaran Novel tidak kooperatif selama penyelidikan kasus tersebut.
"Yang dijadikan alasan Novel irit bicara. Kalau ditanya berbagai hal selalu bilangnya nanti diserahkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilihat Ombudsman RI dari penyidik hanya beberapa lembar saja," ujar Asfinawati
"Jadi, menurut Adrianus tanpa keterangan dan informasi penting dari Novel dan KPK, kinerja penyidik dalam menuntaskan kasus pasti terhambat yaitu dalam pengungkapan pelakunya," imbuhnya.
Asfinawati menduga Adrianus tidak netral lantaran lebih mendukung aparat kepolisian dalam menangani kasus Novel. Bahkan, lanjutnya, Andrianus secara sepihak membuat kesimpulan tanpa melalui proses pelibatan dan mendengarkan korban serta kuasa hukum. Hal ini, kata Asfinawati tidak sesuai dengan mandat kerja Ombudsman RI.
Baca Juga: Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu
"Adrianus terindikasi memiliki beberapa kaitan dengan Polri sehingga patut diduga tidak dapat bersikap independen," tutup Asfinawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara