Suara.com - Sebuah makam di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat terpaksa dibongkar polisi setempat. Makam tersebut berisi jasad seorang nenek 70 tahun bernama Azizah yang meninggal dunia pada Rabu (18/7/2018) lalu.
Makam nenek Azizah terpaksa dibongkar oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokkes Polda Sumbar, Kamis (17/1/2019). Muncul dugaan, nenek Azizah meninggal secara tidak wajar.
"Pembongkaran makam ini dilakukan sebagai upaya autopsi, karena menurut penyelidikan ada aroma kematian yang tidak wajar pada nenek Azizah tersebut," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan seperti dikutip dari Covesia.com disela-sela pembongkaran.
Menurut Andry, aroma kematian yang tidak wajar terhadap nenek Azizah yang biasa di panggil Mak Apuak tersebut pertama kali diungkapkan oleh anak korban yang bernama Ayati (49).
Sang anak melaporkan kecurigaannya kepada Polres Pariaman terhadap beberapa tanda di badan korban yang dicurigai sebagai tindak kekerasan.
"Lalu beberapa hari setelah kematian itu, kami lakukan pengumpulan informasi dari anak korban, warga sekitar dan termasuk masyarakat yang memandikan mayat nenek Azizah. Hasilnya, mengarah kepada tetangga korban, dengan inisial, Y (38) alias NY," ungkap Kapolres.
Sejak hari kematian itu, polisi berupaya melakukan pencarian kepada Y (38) tersebut. Tapi Y diketahui telah melarikan diri dari Kota Pariaman.
Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, di tengah pelariannya kurang lebih selama lima bulan, Y lagi-lagi melakukan kejahatan dan tertangkap tangan oleh Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (29/12/2018) lalu saat mencuri jagung di Pasar Tampan, Pekanbaru.
"Saat ini, tersangka Y telah mendekam di Mapolres Pariaman," ujar Andry.
Baca Juga: Disumpah Pakai Alquran, Pria Indonesia Gegerkan Dunia Ngaku Lihat MH370
Selain itu, dari tangan tersangka Y (38), polisi juga berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 5 juta, 1 buah gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram), 2 buah cincin emas seberat 2 emas (5 gram) dan seberat 1 emas (2,5 gram).
"Setelah autopsi selesai kita akan lakukan reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Telinga dan Jari Putus, Mayat ABG di Tangsel Diduga Korban Pembunuhan
-
Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus
-
Polisi Pastikan Janda Korban Pembunuhan Sekeluarga Tidak Diperkosa
-
Anak dan 2 Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ibu Lili Jatuh Sakit
-
Pelaku Masih Misterius, Ini 8 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi